Kupang-Komnas HAM RI melakukan kunjungan ke dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusa Tenggara Timur untuk peninjauan penerapan pola pembinaan dengan pendekatan humanis.
Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan memenuhi Undangan Kunjungan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT ke Lapas Kelas II Kupang dan Lapas Kelas IIB Ende, Sabtu-Minggu (11-12/6/2022).
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Badarudin menyebutkan, tempatnya ditetapkan menjadi Wilayah Bebas Korupsi sekaligus menjadi Lapas percontohan di Indonesia Timur. Pola interaksi humanis pun diwujudkan melalui pendirian Posyandu Lansia satu-satunya di Kupang.
“Mindset Lapas penting diubah baik pegawai Lapas dan warga binaan karena keduanya berjalan beriringan. Budaya pelayanan juga berangsur-angsur berubah. Dari awalnya warga binaan menjadi obyek akhirnya menjadi subyek (rekanan). Hal tersebutlah yang diterapkan disini,”tutur Badarudin.
Pendekatan semacam itu membuat hasil signifikan dalam kuantitas warga binaan. Daya tamping Lapas sebanyak 500 orang dan memiliki 112 pegawai yang terdiri dari 57 orang sebagai staf dan sisanya di sektor penjagaan.
Pendekatan humanis ini juga terlihat dari peningkatan angka pengurangan hukuman. Mereka yang awalnya divonis hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.
Data Lapas juga memerlihatkan, hampir tidak ada kasus penganiayaan dan tindak diskriminatif antarwarga binaan. Secara umum, Lapas ini sudah menerapkan Miranda Rules (hak-hak konstitusional tersangka).
Daya tampung yang ideal juga terpantau di Lapas Ende yang dikepalai oleh Antonius Jawa Gill dengan daya tampung sebanyak 175 orang. Saat ini, warga binaan mencapai 168 orang, termasuk di dalamnya penghuni Lapas perempuan.
Secara umum, Lapas ini telah memenuhi hak-hak dasar warga binaan (termasuk disabilitas) baik dari rohaniah, fisik, dan lain sebagainya.
Munafrizal mengapresiasi kedua upaya jajaran Lapas tadi untuk membuat manajemen, administrasi, dan pendekatan terhadap warga binaan dengan perspektif pemenuhan HAM.
“Saya mengapresiasi semangat jajaran di kedua Lapas ini untuk membuat Lapas menjadi tempat dengan persepsi yang baik, tidak negatif dengan menerapkan warga binaan sebagai subyek (rekan), bukan obyek,” tutur Munafrizal. (SP/IW)
Short link