Perlunya sistem pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya HAM terpadu berbasis teknologi informasi mendorong Komnas HAM melaksanakan program pembangunan Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia (Pusdahamnas).
Era disrupsi teknologi dan pandemi Covid-19 telah mengubah dan mendorong perlunya tata kelola data dan informasi berbasis teknologi informasi Perumusan kebijakan yang berbasis pada pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi keharusan, bukan lagi semata kebutuhan, agar data dan informasi dapat dikelola lebih baik, efektif, dan akuntabel. Aspek keamanan menjadi hal penting dalam pemanfaatan teknologi informasi.
Pusdahamnas merupakan program Prioritas Nasional tahun 2022-2024. Saat ini, sedang disusun grand desain Pusdahamnas sebagai acuan pembangunannya.
Sebagai proses penyusunan grand desain, dilaksanakan survei pemetaan sumber daya HAM di Tangerang Selatan pada 20-22 April 2022. Survei diikuti oleh seluruh kantor perwakilan dan biro terkait di Komnas HAM, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait. Diantaranya, Bappenas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kemendikbud Ristek, LPSK, dan Komnas Perempuan.
Menurut Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, survei dilakukan dengan wawancara mendalam dan pengisian kuisioner untuk memetakan kondisi pengelolaan data dan informasi, serta ketersediaan sumber daya manusia terkait HAM.
Data dan informasi yang dihasilkan dari survei yang dilakukan hybrid di 34 provinsi, akan dipergunakan untuk memyempurnakan grand desain dan penyusunan cetak biru Pusdahamnas.
Dalam sambutan pembukaan pada Rabu, 20 April 2022, Plt Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Aris Wahyudi, mengapresiasi Pusdahamnas sebagai program nasional untuk memantabkan posisi Komnas HAM sebagai lembaga rujukan HAM Nasional.
"Kolaborasi internal dan eksternal menjadi basis pembangunan Pusdahamnas, dengan memanfaatkan resources agar selain menjadi simpul data dan informasi HAM, juga menjadi learning center bagi pemajuan HAM," harap Aris. (MDH)
Short link