Yogyakarta-Komnas HAM RI menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di bidang pemajuan hak asasi manusia.
“Universitas, termasuk UMY sangat besar perannya dalam pemajuan dan pemenuhan HAM, terutama dalam mencari solusi dalam menyelesaikan konflik tanpa kekerasan,” jelas Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (19/4/2022).
Saat ini, ujarnya, Komnas HAM RI menjalankan tugas dilandasi tujuh isu strategis lembaga, yaitu pelanggaran HAM terkait konflik agraria; pelanggaran HAM yang berat; intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan; akses atas keadilan; kekerasan oleh negara dan kelompok masyarakat; kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul serta penataan kelembagaan.
Selaras dengan itu, kerja sama yang dibangun antara Komnas HAM RI dengan UMY difokuskan dalam memperjuangkan terwujudnya situasi HAM kondusif di Indonesia, termasuk di kalangan civitas akademika perguruan tinggi.
“Universitas adalah tempat potensial untuk membicarakan tentang hak asasi manusia. Calon-calon terbaik dan potensi pemikiran terbagus ada di universitas, termasuk Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,”ungkap Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin.
Seluruh ide dan pemikiran tadi kemudian dituangkan dalam naskah kerja sama dengan berfokus pada tiga poin utama, yaitu bidang pengkajian dan penelitian, promosi HAM bersama, serta kerja sama dalam menangani kasus-kasus HAM.
“Kegiatan ini akan menambah
frekuensi kajian tentang HAM untuk
mahasiswa karena HAM tidak terbatas untuk prodi-prodi tertentu. Saya berharap
nantinya, hal ini bisa menjadi bagian dari narasi akademik Kampus, tidak hanya
advokasi di lapangan,” tutur Rektor UMY Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto.
(SP/IW)
Short link