Jakarta-Proses seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 diperpanjang. Masa pendaftaran awalnya sampai 8 Maret 2022, kemudian diperpanjang hingga sebulan mendatang.
“Masa pendaftaran calon anggota Komnas HAM
RI diperpanjang hingga 8 April 2022. Kami benar-benar ingin mencari orang-orang
yang memang punya integritas tinggi, bukan job seeker serta punya pengetahuan
dan pengalaman yang cukup mengenai hak asasi manusia,” terang Ketua Pansel
Calon Anggota Komnas HAM RI Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A.-IS, M.A. dalam
Sosialisasi dan Diskusi bersama Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM)
Indonesia secara daring, Jumat (4/3/2022).
Informasi perpanjangan pendaftaran ini
secara resmi disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL_KH/III/2022
tanggal 4 Maret 2022. Prof. Makarim berharap, masa perpanjangan ini membuat
para peminat memaksimalkan pemenuhan persyaratan sesuai yang tercantum dalam
website www.komnasham.go.id/seleksi-anggota.
Idealnya, ujar Makarim, Calon Anggota
Komnas HAM punya kemampuan memaksimalkan kewenangan yang pro justitia dan
mendorong terobosan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Kemampuan serta integritas seperti tersebut diyakininya, dimiliki orang-orang
berkompeten di bidang HAM yang berkecimpung puluhan tahun.
“Maka, kami mensyaratkan pengalaman 15
tahun di bidang HAM sebagai bentuk parameter integritas para pendaftar. Tim Pansel juga menginginkan proses seleksi
berjalan transparan dan akuntabel untuk mencari kandidat calon yang memiliki
visi yang konstruktif, komitmen yang kuat memajukan dan melindungi HAM di Tanah
Air,” katanya.
Anggota Pansel Prof. Dr. Harkristuti
Harkrisnowo, S.H., M.A. juga berharap para calon anggota Komnas HAM RI juga
datang dari latar belakang akademisi. “Akademisi dan peneliti yang kami harap
mau berkontribusi. Mungkin dari SEPAHAM bisa mengirim calon-calon terbaiknya
untuk menjadi komisioner Komnas HAM RI yang betul-betul memiliki komitmen yang
tinggi untuk Komnas HAM yang penuh tantangan,” jelasnya.
Harapan tersebut disambut positif oleh
Ketua SEPAHAM Indonesia Dr. Muktiono, S.H., M.Phil. Organisasi yang dipimpinnya
siap menjadi pendorong proses seleksi agar menghasilkan calon-calon anggota
visioner di bidang hak asasi manusia.
“Komnas HAM dan SEPAHAM selama ini sudah
bekerja sama melalui MoU dan terlibat dalam proses pembuatan SNP (Standar Norma
Pengaturan) serta penelitian,” terang Muktiono.
Secara kelembagaan, menurutnya, SEPAHAM
berkomitmen tidak mengirimkan calon, tapi mendorong individu-individu yang
punya kemampuan serta minat dalam memajukan hak asasi manusia. (IW)
Short link