Jakarta-Isu mengenai bisnis dan HAM menjadi satu dari sembilan prioritas kerja Komnas HAM periode 2022-2027. Komnas HAM membuka kesempatan konsultasi terkait isu tersebut bagi para pegiat bisnis.
Kompleksitas isu bisnis dan HAM membuat beberapa pihak belum memahami secara penuh. Untuk itu Komnas HAM membuka kesempatan konsultasi dengan Komnas HAM terkait isu bisnis dan HAM.
"Kita sudah membentuk tim bisnis yang kemudian fokus untuk isu ini. Jadi silakan saja nanti kalau Bapak, Ibu dari dunia usaha yang ingin konsultasi, silakan saja untuk konsultasi kepada Komnas HAM," ucap Anggota Komnas HAM Putu Elvina dalam Workshop: "Mendorong Tanggung Jawab Dunia Usaha dalam Pemenuhan HAM di Indonesiaā€¯ yang digelar secara daring dan luring oleh Ditjen HAM, Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (14/12/2022).
Putu juga menjelaskan prinsip pedoman bisnis dan HAM. "Yang pertama adalah tugas negara untuk melindungi hak asasi manusia. Yang kedua adalah tanggung jawab korporasi untuk menghormati. Kemudian bagaimana akses terhadap remedi ini bila terjadi pelanggaran HAM, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana penyelesaiannya," terangnya.
Terdapat pula prinsip-prinsip HAM yang harus dipahami dalam dunia usaha. "Pertama adalah partisipasi dan inklusi. Bagaimana kemudian dunia usaha membuka ruang seluas-luasnya untuk partisipasi baik untuk kebijakan internal maupun kebijakan lain yang berdampak pada lingkungan sekitar," ucapnya.
Prinsip lainnya, kesetaraan dan non diskriminasi, tidak dapat dibagi, universal dan tidak dapat dipindahkan serta akuntabilitas dan berkuasanya hukum. (AM/IW)
Short link