Sebagai upaya pemajuan hak asasi manusia, pada 1 November 2022, Komnas HAM yang diwakili
oleh Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono, mengisi mata
Kuliah “Hukum Kesehatan: Perspektif HAM dan Bioetik” pada program studi
Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Kuliah umum dibuka oleh Wakil
Dekan FH UGM, Heribertus Jaka Triyana, yang menyambut baik
adanya kuliah umum tersebut bahkan disampaikan
ketertarikan untuk mengadakan kuliah umum secara rutin. Materi yang disampaikan
terkait dengan bagaimana mendorong
pemenuhan dan pelindungan hak atas kesehatan di Indonesia.
Dalam paparannya Mimin menyampaikan bahwa Komnas HAM
telah Menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak atas Kesehatan yang dapat
dimanfaatkan untuk menjadi pedoman bagi negara dan berbagai pihak. “SNP Hak
atas Kesehatan ini merupakan penjabaran norma HAM yang berlaku internasional di
tingkat nasional dengan tidak menghilangkan prinsip dan karakter Indonesia.
Misalnya untuk menjawab permasalahan-permasalahan terkini, itu bisa menggunakan
SNP Kesehatan,” ungkapnya.
Para mahasiswa menyambut penjelasan yang disampaikan
oleh Komnas HAM dengan penuh antusias. Beberapa diantaranya melontarkan
pertanyaan, khususnya terkait kasus-kasus terkini, yakni gagal ginjal akut pada
anak dan Kanjuruhan. Diskusi yang menarik berlangsung selama kurang lebih 2
jam. Turut menjawab rasa keingintahuan dan ketertarikan mahasiswa, Analis
Kebijakan, Zsabrina Marchsya Ayunda, menjelaskan mengenai relevansi implikasi
SNP Hak Kesehatan dengan tanggung jawab berbagai pihak, serta bagaimana
pentingnya koordinasi antara para pemangku kepentingan untuk mencegah hingga
menangani permasalahan-permasalahan hak atas kesehatan yang terjadi.
Tidak kalah pentingnya, Mimin juga menyampaikan bahwa saat ini Komnas HAM tengah membangun Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia Nasional (Pusdahamnas) yang diharapkan dapat menjadi sumber referensi HAM nasional di Indonesia. “Bisa dicari bahan-bahan data dan informasi HAM di sini menggunakan kata kunci, misalnya hak atas kesehatan, penyandang disabilitas, anak, itu ada semua. Kalau mau cari ahli-ahli HAM juga tersedia datanya. Nanti akan terus kami update ke depannya,” jelasnya kepada para mahasiswa sembari menunjukkan website https://pusdahamnas.komnasham.go.id. Kuliah umum kemudian ditutup dengan foto bersama.
Penulis : Zsabrina Marchsya Ayunda
Editor : MDH
Short link