Kabar
Latuharhary - Pada 2022, Komnas
HAM mulai membangun sistem informasi Pusat Sumber Daya HAM
Nasional (Pusdahamnas) yang
merupakan program Prioritas
Nasional tahun 2022
hingga 2024. Pusdahamnas
merupakan sistem informasi yang dapat dimanfaatkan bersama dalam
berbagi data, informasi, dokumen serta sumber daya HAM yang terbuka untuk
publik.
Pada 2022, terdapat delapan mitra lembaga Pusdahamnas,
yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Universitas Surabaya, Universitas Negeri
Medan, Pusham Universitas Islam Indonesia, Serikat Pengajar HAM Indonesia, dan
SAFE Net.
Sebagai tindak lanjut pengembangan Pusdahamnas,
dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama para mitra Pusdahamnas pada
Kamis, 20 Oktober 2022. Terdapat 3 (tiga) cluster penandatanganan Nota
Kesepemahaman, yaitu dengan sesama Institusi HAM Nasional, universitas dan
organisasi regional.
Nota
Kesepahaman digunakan sebagai landasan dalam melakukan kerja sama melalui
kegiatan-kegiatan, seperti penerimaan, pengelolaan, pengolahan, dan pemanfaatan data,
informasi, dan dokumen
sumber daya hak asasi manusia, kerja
sama peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pemanfaatan
Pusdahamnas, pengembangan indeks dan indikator hak asasi manusia, serta kerja
sama lain yang disepakati. Selain itu, penandatanganan Nota Kesepahaman
dilakukan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan
pendayagunaan dan pemanfaatan Pusdahamnas.
Ketua
Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa bekerjasama dengan
Universitas dalam mengembangluaskan Pendidikan HAM merupakan salah satu pilihan
strategis Komnas HAM. “Terus terang memang isu hak asasi manusia ini masih
belum terlalu diterima dan dipahami. Dua tahun terakhir, kita harus mengakui
bahwa dengan dukungan media, isu HAM termasuk Komnas HAM menjadi center of
discourse. Penting bagi Lembaga-Lembaga Kajian, Perguruan Tinggi, Akademisi
dan Praktisi HAM untuk menjelaskan apa yang menjadi center of discourse terkait
hak asasi manusia,” ungkap Taufan.
Menurut
Taufan perlu secara substansi,
Komnas HAM dengan universitas-universitas, pusat kajian HAM dan dengan sesama
institusi HAM Nasional untuk bersama-sama dalam pelaksanaan pendayagunaan dan
pemanfaatan Pusdahamnas. Taufan pun berharap semoga Kerjasama terus terjalin ke
depannya untuk pemajuan dan pelindungan HAM.
Dalam penandatanganan hadir secara daring dan luring
para pimpinan atau perwakilan dari delapan lembaga mitra, yaitu Rektor
Universitas Negeri Medan Syamsul Gultom, Rektor Ubaya Benny Lianto, Ketua Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, Wakil Ketua LPSK Manager Nasution,
Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati, Direktur Pusham UII Eko Riyadi,
Direktur Eksekutif SAFE Net Damar Juniarto dan Sekretaris Jenderal Sepaham,
Dian Noeswantari.
Masing-masing perwakilan lembaga setelah
menandatangani Nota Kesepahaman memberikan sambutan yang isinya memberikan
apresiasi atas prakarsa Komnas HAM dalam membangun Pusdahamnas. Semuanya
menyatakan komitmen dan dukungan dalam mengembangkan lebih lanjut serta
memanfaatkan Pusdahamnas bagi peningkatan kesadaran HAM aparatur negara dan
masyarakat.
Penulis
: Utari Putri Wardanti
Editor
: Liza Yolanda
Short link