Kabar Latuharhary – Sistem Informasi Pusat Sumber Daya Hak Asasi
Manusia Nasional (Pusdahamnas) dibangun dan dikembangkan
sebagai Center of Excellent Komnas HAM. Melalui
Pusdahamnas, Komnas HAM dan lembaga mitra, akan mampu membumikan prinsip
dan nilai HAM kepada seluruh lapisan masyarakat secara inklusif dan
berkelanjutan.
Pada event Konferensi HAM, Komnas HAM meluncurkan Sistem Informasi
Pusdahamnas ke publik. Sistem informasi ini dapat dimanfaatkan bersama
dalam berbagi pakai data, informasi, dokumen serta sumber daya HAM yang terbuka
untuk publik. Pada 2022, terdapat delapan mitra lembaga Pusdahamnas, yaitu
LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Universitas Surabaya, Universitas Negeri Medan,
Pusham UII, Serikat Pengajar HAM Indonesia, dan SAFE Net.
Sejak Komnas HAM berdiri tahun 1993, isu HAM terus berkembang, namun
data mengenai HAM masih tersebar dimana-mana. Salah satu kesulitannya adalah
ketika pemerintah harus menyusun laporan National Report untuk Universal
Periodic Review (UPR), maka harus minta ke setiap lembaga satu per
satu. Dari situlah kemudian Komnas HAM memprakarsai perlunya dibentuk
Pusdahamnas yang bukan hanya untuk mengelola data di dalam Komnas HAM, namun
juga di lembaga lain melalui proses penyimpanan, pengoalahan, dan pemanfaatannya
secara bersama.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyampaikan hal tersebut,
saat sesi Special Event Peluncuran “Pemanfaatan Sistem
Informasi Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia Nasional (Pusdahamnas) yang Inklusif
dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan secara hybrid bertempat
di Hotel Royal Kuningan, 20 Oktober 2022.
“Pusdahamnas merupakan program prioritas nasional Komnas HAM mulai 2022
– 2024. Alasannya karena pengolahan data dan informasi HAM selama ini belum
dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Pusdahamnas ini adalah inovasi
dalam melakukan pengelolaan dan pengolahan sumber daya pengetahuan HAM berbasis
teknologi informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur
negara,” kata Sandra.
Sandra melanjutkan bahwa Pusdahamnas ini dibentuk untuk tujuan
penyimpanan, penyajian, pengolahan, dan pemanfaatan data, informasi, dokumen,
serta sumberdaya HAM nasional. Demikian untuk mendukung visi Komnas HAM menjadi
lembaga HAM yang kredibel dan menjadi rujukan HAM secara nasional. Pusdahamnas
akan sangat bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam kerja-kerja HAM,
sebagai rujukan utama dalam pengambilan kebijakan dan juga bahan monitoring
pelaksanaan pemenuhan HAM.
Menambahkan hal tersebut, Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin
Dwi Hartono yang juga hadir menuturkan bahwa Pusdahmnas orientasinya adalah
pemanfaatan sumber daya HAM untuk pemajuan dan penegakan HAM. Saat ini,
lanjut Mimin, memang baru pada tahap-tahap awal berupa repositori, namun
nantinya akan dilengkapi dengan data-data dari para mitra.
“Seluruh data yang dimiliki Pusdahamnas nanti akan dilengkapi,
diintegrasikan dengan data baru dan dijadikan satu pintu. Harapannya nanti akan
dapat dimanfaatkan oleh siapapun, masyarakat, termasuk pembela HAM,” ungkap
Mimin.
Setelah tahap awal, Mimin melanjutkan Pusdahamnas berikutnya akan
melalui tahapan pengolahan sehingga data yang dimiliki sifatnya akan lebih
memiliki makna. “Misalnya diseminasi SNP (Standar Norma dan Pengaturan) yang
telah kami lakukan secara masif pada ratusan lembaga, kementerian, dan juga
pemda. Itu nanti kami analisis, sejauh ini sudah berapa kali diseminasi, kepada
siapa, dan dimana itu nanti akan dipetakan. Pada saat membangun Pusdahamnas
ini, kami juga betul-betul melakukannya secara partisipatif, supaya aplikasi
ini menjadi milik kita semua,” ungkap Mimin.
Mimin menambahkan, bahwa untuk membangun sistem Pusdahamnas yang
inklusif dan berkelanjutan, setelah tahapa repositori, pengolahan, tahapan
terakhir yaitu, uji pemanfaatan data. “Jadi, nanti akan kita uji bagaimana
manfaatnya bagi masyarakat, para pihak terkait, serta aparatur negara yang
nanti sifatnya akan interaktif dari para mitra. Untuk itu, Komnas HAM
membutuhkan kerjasama yang continue dari para mitra,” tutur
Mimin
Dalam acara ini, hadir pula sebagai narasumber Dian Noeswantari,
peneliti pada Pusat Studi HAM Universitas Surabaya dan anggota serikat pengajar
HAM (sepaham) Indonesia. Setelah sesi diskusi, acara kemudian dilanjutkan
dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan para mitra Pusdahamnas.
Sebagai tambahan informasi, Konferensi
Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM 2022 merupakan hasil kerja sama Komnas HAM
bersama dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
dan Kantor Staf Presiden (KSP). Tahun ini mengangkat tema “Memperkokoh
Keragaman dan Inklusi Mewujudkan Indonesia yang Tangguh dan Harmonis”.
Diselenggarakan secara hybrid bertempat di Hotel Royal
Kuningan, Jakarta,18-20 November 2022.
Penulis : Niken Sitoresmi
Editor : Banu Abdillah
Short link