Latuharhary - Peran Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (NHRI) dalam memantau pelaksanaan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) khususnya SDG nomor 5 tentang kesetaraan gender dan SDG nomor 17 tentang kemitraan dinilai sangat penting.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik ketika menjadi panelis memberikan pandangannya tentang peran Komnas HAM RI dalam implementasi SDGs dalam UN Human Rights Council’s 4th Intersessional Meeting on Human Rights and the 2030 Agenda For Sustainable Development: "Investing in sustainable recovery, advancing gender equality and strengthening partnerships – Towards a renewed social contract anchored in human rights", Selasa (18/1/2022).
Komnas HAM RI, jelas Taufan, telah membahas persyaratan pendekatan berbasis hak asasi manusia untuk pelaksanaan dan pengukuran Agenda 2030 dan mengidentifikasi dukungan kebutuhan, termasuk pengembangan Rencana Aksi Nasional SDGs yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI sebagai focal point SDGs.
“Komnas HAM perlu memastikan bahwa pemerintah mengerahkan sumber daya yang maksimal termasuk melalui kerjasama internasional untuk mencapai SDGs pada semua tujuan di tengah pandemi Covid-19 khususnya SDG nomor 5 dan SDG nomor 17,” kata Taufan.
Khusus tujuan SDGs nomor 17, Komnas HAM mencermati berkaitan erat dengan pandemi Covid-19 yang berdampak luar biasa pada aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi. Komnas HAM juga telah menyampaikan rekomendasi agar pemerintah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait rancangan tata kelola perlindungan sosial yang lebih baik serta berbasis sistem antikorupsi, dan perlindungan kesehatan masyarakat yang akuntabel secara berkelanjutan. Hal ini penting karena anggaran untuk SDGs sangat dipengaruhi oleh prioritas nasional untuk menangani pandemi sejak tahun 2020.
Taufan menggagas kedepannya penting bagi para mitra pembangunan berkelanjutan untuk berbagi pengalaman, praktik baik, dan cara menghadapi tantangan serta saling belajar dari pemangku kepentingan SDGs untuk memastikan program pembangunan meliputi seluruh kelompok masyarakat. Termasuk keterlibatan mitra yang kreatif, fleksibel, dan konstruktif dari komunitas SDGs, termasuk NHRI terkait kondisi ekonomi dan sosial sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
“Oleh karena itu, kami harus lebih memperhatikan dan berusaha untuk bertindak sekarang untuk mengoptimalkan pemantauan dan pelaksanaan SDGs, serta memobilisasi sumber daya internasional, untuk menemukan cara untuk mempertahankan target dan indikator SDGs tercapai tepat waktu,” ujar Taufan. (AAP/IW)
Short link