Komnas HAM RI berpartisipasi dalam 2nd Technical Working Group of the South East Asia National Human Rights Institutions Forum (2nd TWG SEANF) di Quezon City, Filipina, Rabu-Kamis (28-29/9/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri perwakilan dari enam anggota SEANF, yakni Komnas HAM RI, Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (SUHAKAM), Myanmar National Human Rights Commission (MNHRC), Commission on Human Rights of the Phillipines (CHRP), National Human Rights Commission of Thailand (NHRCT), dan Provedoria dos Direitos Humanos e Justica (PDHJ). Komnas HAM mengirimkan dua orang perwakilan untuk hadir langsung, yaitu Subkoordinator Publikasi dan Dokumentasi Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Indah Wulandari beserta Analis Kerja Sama Hidayatul Rohmi.
Pada hari pertama, Komnas HAM menyampaikan laporan program kerja periode Maret-September 2022. Laporan terkait pengurusan Sekretariat Permanen yang menjadi amanat bagi Komnas HAM dalam Area Prioritas ke-5 SEANF Strategic Plan 2022-2026 turut disampaikan.
Ketiga anggota SEANF, yakni Komnas HAM, SUHAKAM, dan CHRP yang terikat komitmen dalam kerja sama tentang statelessness di Sabah juga menyepakati akan merumuskan draf panduan implementasi (draft guidelines) sebelum pelaksanaan Annual Meeting ke-19 pada akhir November 2022 mendatang di Zamboanga City, Provinsi Moro, Filipina. Langkah ini sekaligus membuka peluang rencana perpanjangan Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara ketiga pihak.
Pada hari kedua, perwakilan dua NGO kawasan Asia Pasifik, yaitu Plan International dan FORUM ASIA/ANNI memaparkan hasil kajian beserta harapan untuk berkolaborasi dengan SEANF pada 2023. Direktur Pembuatan Kebijakan HAM CHRP Gemma Parojinog yang memimpin pertemuan ini menilai kerja sama dengan NGO dapat menambah wawasan NHRI sekaligus menyelaraskan perspektif tentang isu-isu khusus terkait pembela HAM, bisnis dan HAM hingga kajian HAM paska pandemi COVID-19.
Setelah sesi pertemuan, para perwakilan anggota SEANF diajak mengunjungi kantor CHRP. Rombongan disambut oleh Ketua CHRP Richard Palpal-latok dan Komisioner Beda A. Epres. Komnas HAM berkesempatan memberikan buku SEANF Chairmanship Report kepada Komisioner CHRP dan perwakilan anggota SEANF lainnya. Buku tersebut menjadi laporan tertulis Komnas HAM ketika mengemban amanat sebagai Keketuaan SEANF periode 2019-2020. (IW)
Short link