Yogyakarta-Komnas HAM terus membangun kolaborasi dengan civitas akademika demi pemajuan HAM di Indonesia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kolaborasi Komnas HAM dengan civitas akademika, salah satunya diwujudkan dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diimplementasikan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Pemajuan HAM Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi” di Gedung Rektorat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (16/09/2022).
Naskah kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.Og., Ph.D. Sebelumnya, Komnas HAM dan UGM sudah menandatangani Kesepahaman tahun 2018 dan telah berakhir pada tahun 2021.
“Kerja sama Komnas HAM dengan Universitas Gadjah Mada untuk sama-sama memberikan kontribusinya dalam pengkajian, pendidikan dan berbagai bidang lain untuk memberikan penguatan, penyempurnaan terhadap tatanan kita bernegara,” jelas Taufan.
Kerja sama yang berlaku empat tahun mendatang meliputi kerja sama, konsultasi, dan koordinasi dalam rangka pemajuan hak asasi manusia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi; pengajaran, pengkajian, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; dan bidang lain yang disepakati.
Sinergi yang dibangun dengan UGM, dinilainya sebagai bentuk kontribusi kedua entitas lembaga bagi bangsa dan negara. “Alhamdulillah, Komnas HAM bisa bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada dalam rangka kontribusi kita terhadap bangsa dan negara. Supaya kita menjadi bangsa yang disegani oleh dunia, menjadi bangsa yang besar. Karena memang pada dasarnya kita ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai bangsa yang besar,” ucap Taufan.
“Seluruh dunia membicarakan, apa yang terjadi di Rohingnya, Palestina, Papua. Inilah bahasa global yang disebut hak asasi manusia. Karena seluruh dunia, dari pengalaman sejarah peradabannya memang menginginkan suatu keadaan atau kondisi umat manusia yang adil, sejahtera,” tutur Taufan.
Dalam sambutannya, Rektor UGM menyambut baik kerja sama yang terjadi antar kedua pihak. “Kami sambut dengan senang hati dan ada harapannya akan banyak lagi kegiatan-kegiatan Tri Dharma,” ucap Prof Ova.
Ova juga menyampaikan pentingnya pembekalan terkait HAM pada generasi muda. “Pemahaman tentang HAM masih tidak selaras. Pemahaman ini sangat penting dan sangat perlu dibekalkan pada generasi mendatang,” ujarnya. Ova juga menyampaikan, dalam konteks HAM, bukan hanya kebutuhan dari bidang hukum semata namun dari semua bidang.
Dalam penutupnya, Ova berharap kerja sama yang dijalin dengan Komnas HAM dapat mendorong lahirnya kerja sama dengan universitas lainnya. “Kami bangga dengan UGM menjadi ranking satu (di Indonesia pada 2022). Kerja sama ini dapat kami tularkan dan jadi satu peluang yang baik untuk bekerja sama dengan universitas lain. Sehingga HAM jadi konsen dan hal yang diprioritaskan,” tutur Ova.
Turut hadir dalam acara, Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara, Plt Sekretaris Jenderal Aris Wahyudi, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto, Plt Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Imelda Saragih, Koordinator Kerja Sama Sri Nur Fathya, Koordinator Manajemen Kinerja Eko Dahana serta jajaran unit kerja terkait.
Sementara itu, hadir dari pihak Universitas Gadjah Mada, Wakil Dekan Fakultas Hukum Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni Dr.H. Jaka Triyana, S.H., LL.M., Direktur Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional UGM Dr. Puji Astuti, S.Si., M.Sc., Apt., Sekretaris Rektor Drs. Gugup Kismono, M.B.A., Ph.D. beserta jajarannya.
Penandatangan diakhiri dengan penyerahan cindera mata serta sesi foto bersama. (AM/IW/SNF)
Short link