Kabar Latuharhary – Selama beberapa tahun terakhir, konsep Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities) telah menjadi diskursus yang hangat ketika membincangkan Hak Asasi Manusia (HAM). Terlebih karena Indonesia dalam perjalanan waktu, telah mengalami titik balik, dimana dahulu semua kewenangan terpusat di Jakarta. Pada era desentralisasi sebagian kewenangan didelegasikan ke pemerintah daerah, sehingga menjadi salah satu tonggak penting dalam pemenuhan, pelindungan, dan penghormatan HAM di daerah.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, menyampaikan hal itu saat membuka acara Pelatihan Kabupaten/Kota HAM di Surakarta, Jawa Tengah, 13 s.d. 15 September 2022 yang diikuti perwakilan pemerintah daerah se-Karesidenan Surakarta. Pelatihan ini diselenggarakan di Hotel Syariah, Solo yang merupakan kerja sama antara Komnas HAM dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).
Pelatihan tersebut juga merupakan salah satu agenda yang
hampir rutin diselenggarakan oleh Komnas HAM bekerja sama dengan INFID untuk
bisa mendorong Kabupaten/Kota dalam pemenuhan, pelindungan, dan penghormatan
HAM.
“Komnas HAM dan INFID bekerjasama agar pemerintah
Kabupaten/Kota bisa memahami dan saling menguatkan terkait HAM. Sehingga
harapannya nanti, peran-peran pemerintah Kabupaten/Kota menjadi lebih kuat dan
lebih bisa melayani dengan perspektif HAM,” tutur Beka - sapaan akrab Beka
Ulung Hapsara -.
Mendasari hal tersebut, menurut Beka berangkat dari
catatan Komnas HAM, pemerintah daerah (pemda) merupakan pihak nomor tiga yang
paling banyak diadukan oleh warga. “Aduan-aduan yang masuk tersebut antara lain
terkait dengan kebijakan yang diskriminatif, pengupahan soal Upah Minimun
Regional (UMR), ketenagakerjaan, serta fasilitas-fasilitas publik yang belum
ramah HAM,” ungkap Beka.
Lebih
lanjut Beka berharap, menyoal pelatihan yang sedang diselenggarakan, harapannya
dapat menjadi ruang bersama untuk mendiskusikan tentang HAM dan bagaimana
realitasnya di Indonesia. Sehingga kedepan semakin banyak Kabupaten/Kota yang
ramah HAM.
“Harapannya selama tiga hari kedepan, kita bisa aktif untuk saling belajar, berbagi pengalaman dan perspektif. Sehingga nantinya juga akan muncul ide-ide baru bagaimana Kabupaten/Kota didukung oleh masyarakat sipil serta akademisi, bisa saling menguatkan. Itulah harapan kami kedepan, tidak hanya berakhir di pelatihan ini saja, tetapi juga bisa membuat jaringan kerja bersama untuk saling berbagi,” ungkap Beka.
Menyepakati poin-poin tersebut,
Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo yang hadir secara online untuk
memberikan sambutan pembukaan juga menekankan terkait peran penting pemda dalam
upaya pemenuhan, pelindungan, dan penghormatan HAM. “Menurut pengalaman kami,
pemda betul-betul merupakan separuh faktor atau variabel yang mempengaruhi
kualitas hidup warga. Baik karena pelayanannya, maupun kebijakannya, sehingga
penting sekali pemda mengambil peran aktif untuk menciptakan pelayanan publik
yang inklusif. Harapan kami, seluruh pemerintah daerah di Indonesia betul-betul
harus berupaya sebaik-baiknya untuk bisa membuat program dan layanan publik
yang berkualitas,” tegas Sugeng Bahagijo.
Sebagai
tambahan informasi, peserta yang hadir berasal dari pemerintah kabupaten/kota
serta organisasi masyarakat sipil yang ada wilayah Karesidenan Surakarta.
Selama tiga hari pelatihan, peserta akan mendapatkan materi-materi terkait
konsep dasar HAM, tanggung jawab negara, pengenalan konsep Kabupaten/Kota HAM,
dan pengalaman implementasi HAM.
Selama
berproses, peserta dipandu oleh fasilitator dari Penyuluh Komnas HAM, Rusman
Widodo dan Banu Abdillah serta Atikah
Nuraini yang merupakan praktisi dan pendidik HAM. Hadir pula jajaran dari
Komnas HAM dan INFID sebagai penyelenggara pelatihan.
Penulis: Niken Sitoresmi
Editor : Banu Abdillah
Short link