Kabar Latuharhary

Penguatan Kapasitas Kabupaten dan Kota HAM Karesidenan Surakarta

Kabar Latuharhary – Selama beberapa tahun terakhir, konsep Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities) telah menjadi diskursus yang hangat ketika membincangkan Hak Asasi Manusia (HAM). Terlebih karena Indonesia dalam perjalanan waktu, telah mengalami titik balik, dimana dahulu semua kewenangan terpusat di Jakarta. Pada era desentralisasi sebagian kewenangan didelegasikan ke pemerintah daerah, sehingga menjadi salah satu tonggak penting dalam pemenuhan, pelindungan, dan penghormatan HAM di daerah.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, menyampaikan hal itu saat membuka acara Pelatihan Kabupaten/Kota HAM di Surakarta, Jawa Tengah, 13 s.d. 15 September 2022 yang diikuti perwakilan pemerintah daerah se-Karesidenan Surakarta. Pelatihan ini diselenggarakan di Hotel Syariah, Solo yang merupakan kerja sama antara Komnas HAM dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).

Pelatihan tersebut juga merupakan salah satu agenda yang hampir rutin diselenggarakan oleh Komnas HAM bekerja sama dengan INFID untuk bisa mendorong Kabupaten/Kota dalam pemenuhan, pelindungan, dan penghormatan HAM.

“Komnas HAM dan INFID bekerjasama agar pemerintah Kabupaten/Kota bisa memahami dan saling menguatkan terkait HAM. Sehingga harapannya nanti, peran-peran pemerintah Kabupaten/Kota menjadi lebih kuat dan lebih bisa melayani dengan perspektif HAM,” tutur Beka - sapaan akrab Beka Ulung Hapsara -.

Mendasari hal tersebut, menurut Beka berangkat dari catatan Komnas HAM, pemerintah daerah (pemda) merupakan pihak nomor tiga yang paling banyak diadukan oleh warga. “Aduan-aduan yang masuk tersebut antara lain terkait dengan kebijakan yang diskriminatif, pengupahan soal Upah Minimun Regional (UMR), ketenagakerjaan, serta fasilitas-fasilitas publik yang belum ramah HAM,” ungkap Beka.

Lebih lanjut Beka berharap, menyoal pelatihan yang sedang diselenggarakan, harapannya dapat menjadi ruang bersama untuk mendiskusikan tentang HAM dan bagaimana realitasnya di Indonesia. Sehingga kedepan semakin banyak Kabupaten/Kota yang ramah HAM.


“Harapannya selama tiga hari kedepan, kita bisa aktif untuk saling belajar, berbagi pengalaman dan perspektif. Sehingga nantinya juga akan muncul ide-ide baru bagaimana Kabupaten/Kota didukung oleh masyarakat sipil serta akademisi, bisa saling menguatkan. Itulah harapan kami kedepan, tidak hanya berakhir di pelatihan ini saja, tetapi juga bisa membuat jaringan kerja bersama untuk saling berbagi,” ungkap Beka.

Menyepakati poin-poin tersebut, Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo yang hadir secara online untuk memberikan sambutan pembukaan juga menekankan terkait peran penting pemda dalam upaya pemenuhan, pelindungan, dan penghormatan HAM. “Menurut pengalaman kami, pemda betul-betul merupakan separuh faktor atau variabel yang mempengaruhi kualitas hidup warga. Baik karena pelayanannya, maupun kebijakannya, sehingga penting sekali pemda mengambil peran aktif untuk menciptakan pelayanan publik yang inklusif. Harapan kami, seluruh pemerintah daerah di Indonesia betul-betul harus berupaya sebaik-baiknya untuk bisa membuat program dan layanan publik yang berkualitas,” tegas Sugeng Bahagijo.

Sebagai tambahan informasi, peserta yang hadir berasal dari pemerintah kabupaten/kota serta organisasi masyarakat sipil yang ada wilayah Karesidenan Surakarta. Selama tiga hari pelatihan, peserta akan mendapatkan materi-materi terkait konsep dasar HAM, tanggung jawab negara, pengenalan konsep Kabupaten/Kota HAM, dan pengalaman implementasi HAM.

Selama berproses, peserta dipandu oleh fasilitator dari Penyuluh Komnas HAM, Rusman Widodo dan Banu Abdillah serta Atikah Nuraini yang merupakan praktisi dan pendidik HAM. Hadir pula jajaran dari Komnas HAM dan INFID sebagai penyelenggara pelatihan.

Penulis: Niken Sitoresmi

Editor : Banu Abdillah

Short link