Kabar
Latuharhary – Biro Dukungan Pemajuan HAM Bagian Pendidikan dan Penyuluhan
Bersama dengan Ikatan Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Unversitas Sumatera
Utara (IMADIP USU) menyelenggarakan Diskusi Publik HAM dan Anak Muda, dengan
tema “Katanya Munir Masih Hidup Ya?”, yang diselenggarakan secara daring pada
Rabu, 7 September 2022.
Diskusi Publik
HAM dan Anak Muda diselenggarakan untuk mengenang kematian Munir Said Thalib
pada 18 tahun silam, dan bertepatan dengan peringatan Hari Pelindungan Pembela
HAM Indonesia. Selain itu, melalui kegiatan ini sekaligus dilakukan diseminasi
Standar Norma dan Pengaturan Nomor 6 tentang Pembela HAM.
Kegiatan ini
dihadiri oleh narasumber Ketua Komnas HAM; Ahmad Taufan Damanik, Koordinator
KontraS Sumatera Utara; Rahmad Muhammad, Mahasiswa Ilmu Politik USU; Diga
Adlinta Pinem, Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan; Niken
Safitri. Diskusi ini dimoderatori oleh Bagus Sadewo, serta dibuka oleh Plt.
Kabiro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono.
Pada pembukaan
diskusi ini, Mimin menyampaikan bahwa sebelumnya Komnas HAM telah menetapkan 7
September menjadi Hari Pembela HAM. Penetapan ini tentunya berdasarkan pada
data-data yang ada, di mana peran pembela HAM perlu banyak dipromosikan dan
dilindungi.
“Komnas HAM
melalui sidang paripurna, telah menetapkan 7 September menjadi Hari Pembela
HAM. Komnas HAM melihat walaupun peran dan kontribusi Pembela HAM sangat
signifikan dalam Pemajuan dan Penegakan HAM, namun ternyata berbagai hambatan
dan halangan masih dialami oleh para Pembela HAM. Masih perlu usaha yang cukup
keras bagaimana kemudian Pembela HAM ini di rekognisi dalam kebijakan dan juga
dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Mimin.
Lebih lanjut,
Mimin menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertepatan dengan meninggalnya salah
satu pionir hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Menurutnya, semangat
perjuangan Munir harus tetap dihidupkan. “Munir ada dan berlipat ganda, artinya
akan tumbuh Munir-munir lainnya dengan konteks dan perjuangan yang lain. Semoga
apa yang kita laksanakan pada hari ini bisa memberikan kontribusi, paling tidak
untuk mengingatkan pada kita semua dan Negara bahwa Pembela HAM wajib
dilindungi oleh Negara,” kata Mimin.
Ketua Komnas
HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan tentang Pembela HAM, Kasus Munir dan
Kaum Muda. Pada kesempatan ini, Taufan menyampaikan bahwa penting bagi anak
muda untuk mengikuti jejak Munir yang dalam perjuangannya membela HAM yang mampu diterjemahkan sehingga mudah dimengerti
oleh berbagai kalangan masyarakat.
“Generasi muda
butuh semangat untuk menerobos, jangan ikut-ikut saja. Di saat-saat orang tidak
berani bicara tentang kekerasan negara, Munir berani untuk mendobrak itu. Dan
dobrakannya bergema, kenapa? Karena ada suara-suara yang memang bukan sekedar
vocal. Munir dengan teman-teman lainnya tidak sekedar suara kaleng yang
dipukul-pukul, tetapi ada substansi dari apa yang dia sampaikan, menggegerkan
dan membuat suatu kesadaran baru,” ucap Taufan.
Taufan menjelaskan
harus ada semangat untuk melakukan terobosan-terobosan, kedua tentunya harus
diseimbangkan dengan kemampuan maupun kapasitas baik secara keilmuan, atau
secara praktis. “Kalau sekarang orang masih bertanya, untuk apa ada SNP Pembela
HAM? Kalau tidak ada SNP, kita tidak bisa memulai ada regulasi yang lebih
mengikat,” ungkap Taufan.
Lebih lanjut
Taufan menyampaikan, bahwa banyak urgensi penetapan Hari Pelindungan Pembela
HAM. Beberapa diantaranya, yakni Rekognisi Negara atas kerja-kerja kemanusiaan
yang dilakukan Pembela HAM, untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi
demokrasi dan hak asasi manusia. Mendorong Negara untuk mengatasi kesenjangan
legislasi dan kebijakan yang memberikan pelindungan terhadap Pembela HAM.
Selain itu, urgensi lainnya memperkuat kolektif memori bangsa atas Pembela HAM,
untuk senantiasa mengingat kasus-kasus Pembela HAM yang belum terselesaikan dan
pentingnya jaminan keselamatan atas Pembela HAM ke depannya.
“Bagaimana
membuat artikulasi tentang perjuangan hak asasi manusia itu sehingga bisa
menjadi bagian dari kolektif memori,” ucap Taufan.
Penulis : Annisa
Radhia
Editor : Liza
Yolanda
Short link