Kabar Latuharhary

Semangat Perjuangan Munir Harus Terus Menyala

Kabar Latuharhary – Biro Dukungan Pemajuan HAM Bagian Pendidikan dan Penyuluhan Bersama dengan Ikatan Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Unversitas Sumatera Utara (IMADIP USU) menyelenggarakan Diskusi Publik HAM dan Anak Muda, dengan tema “Katanya Munir Masih Hidup Ya?”, yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 7 September 2022.

Diskusi Publik HAM dan Anak Muda diselenggarakan untuk mengenang kematian Munir Said Thalib pada 18 tahun silam, dan bertepatan dengan peringatan Hari Pelindungan Pembela HAM Indonesia. Selain itu, melalui kegiatan ini sekaligus dilakukan diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Nomor 6 tentang Pembela HAM.

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber Ketua Komnas HAM; Ahmad Taufan Damanik, Koordinator KontraS Sumatera Utara; Rahmad Muhammad, Mahasiswa Ilmu Politik USU; Diga Adlinta Pinem, Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan; Niken Safitri. Diskusi ini dimoderatori oleh Bagus Sadewo, serta dibuka oleh Plt. Kabiro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono.


Pada pembukaan diskusi ini, Mimin menyampaikan bahwa sebelumnya Komnas HAM telah menetapkan 7 September menjadi Hari Pembela HAM. Penetapan ini tentunya berdasarkan pada data-data yang ada, di mana peran pembela HAM perlu banyak dipromosikan dan dilindungi.

“Komnas HAM melalui sidang paripurna, telah menetapkan 7 September menjadi Hari Pembela HAM. Komnas HAM melihat walaupun peran dan kontribusi Pembela HAM sangat signifikan dalam Pemajuan dan Penegakan HAM, namun ternyata berbagai hambatan dan halangan masih dialami oleh para Pembela HAM. Masih perlu usaha yang cukup keras bagaimana kemudian Pembela HAM ini di rekognisi dalam kebijakan dan juga dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Mimin.

Lebih lanjut, Mimin menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertepatan dengan meninggalnya salah satu pionir hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Menurutnya, semangat perjuangan Munir harus tetap dihidupkan. “Munir ada dan berlipat ganda, artinya akan tumbuh Munir-munir lainnya dengan konteks dan perjuangan yang lain. Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini bisa memberikan kontribusi, paling tidak untuk mengingatkan pada kita semua dan Negara bahwa Pembela HAM wajib dilindungi oleh Negara,” kata Mimin.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan tentang Pembela HAM, Kasus Munir dan Kaum Muda. Pada kesempatan ini, Taufan menyampaikan bahwa penting bagi anak muda untuk mengikuti jejak Munir yang dalam perjuangannya membela HAM  yang mampu diterjemahkan sehingga mudah dimengerti oleh berbagai kalangan masyarakat.

“Generasi muda butuh semangat untuk menerobos, jangan ikut-ikut saja. Di saat-saat orang tidak berani bicara tentang kekerasan negara, Munir berani untuk mendobrak itu. Dan dobrakannya bergema, kenapa? Karena ada suara-suara yang memang bukan sekedar vocal. Munir dengan teman-teman lainnya tidak sekedar suara kaleng yang dipukul-pukul, tetapi ada substansi dari apa yang dia sampaikan, menggegerkan dan membuat suatu kesadaran baru,” ucap Taufan.

Taufan menjelaskan harus ada semangat untuk melakukan terobosan-terobosan, kedua tentunya harus diseimbangkan dengan kemampuan maupun kapasitas baik secara keilmuan, atau secara praktis. “Kalau sekarang orang masih bertanya, untuk apa ada SNP Pembela HAM? Kalau tidak ada SNP, kita tidak bisa memulai ada regulasi yang lebih mengikat,” ungkap Taufan.

Lebih lanjut Taufan menyampaikan, bahwa banyak urgensi penetapan Hari Pelindungan Pembela HAM. Beberapa diantaranya, yakni Rekognisi Negara atas kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan Pembela HAM, untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi demokrasi dan hak asasi manusia. Mendorong Negara untuk mengatasi kesenjangan legislasi dan kebijakan yang memberikan pelindungan terhadap Pembela HAM. Selain itu, urgensi lainnya memperkuat kolektif memori bangsa atas Pembela HAM, untuk senantiasa mengingat kasus-kasus Pembela HAM yang belum terselesaikan dan pentingnya jaminan keselamatan atas Pembela HAM ke depannya.

“Bagaimana membuat artikulasi tentang perjuangan hak asasi manusia itu sehingga bisa menjadi bagian dari kolektif memori,” ucap Taufan.

Penulis : Annisa Radhia

Editor : Liza Yolanda

Short link