Komnas HAM terus berupaya menjalin kerja sama dengan
kementerian dan lembaga negara dalam mengimplementasikan Standar Norma dan
Pengaturan (SNP) supaya setiap kebijakan penyelenggara selaras dengan prinsip
dan norma HAM.
Dalam kaitan itu, pada Selasa (9/8), Komnas HAM melalui Biro
Dukungan Pemajuan HAM melakukan audiensi dengan jajaran Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM RI di Depok, Jawa Barat.
Dalam pertemuan, Plt Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM,
Mimin Dwi Hartono menyampaikan bahwa SNP akan sangat bermanfaat bagi aparatur
negara dalam memahami dan mengimplementasikan HAM secara benar dan akuntabel.
"Sampai saat ini, Komnas HAM telah menerbitkan sembilan SNP dan telah
didiseminasikan ke banyak lembaga dan kementerian," ujar Mimin.
Bagi BPSDM sendiri, lanjut Mimin, SNP akan sangat relevan
sebagai rujukan dan penyusunan modul pendidikan dan pelatihan oleh Kemenkumham.
Beberapa kali Komnas HAM sudah melakukan pertemuan koordinasi dengan Direktorat
Jenderal HAM Kemenkumham.
Kepala Pusat Diklat Pejabat Fungsional dan HAM BPSDM
Kemenkumham, Dr. Ilham, menyambut dengan baik ajakan kerjasama untuk
mengimplementasikan SNP karena sangat pas dengan kebutuhan BPSDM. "Jumlah
pegawai Kemenkumham mencapai sekitar 80 ribu orang, sehingga menjadi target
yang strategis dalam meningkatkan kesadaran HAM," kata Ilham.
Ia menambahkan bahwa saat ini BPSDM telah menyusun modul
dasar HAM dalam bentuk e- learning, sehingga akan sangat terbantu dengan adanya
SNP. Meresponnya, Komnas HAM akan sangat berkenan jika diberikan kesempatan
membaca dulu modul tersebut sebelum dipublish, karena SNP akan sangat membantu
melengkapi modul tersebut.
Di akhir acara, kedua belah pihak berkomitmen untuk membahas
kerjasama lebih detail termasuk mempersiapkan naskah kesepahaman sebagai
landasan kerjasama pemajuan HAM. (MDH)