Magelang - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik memberikan pembekalan wawasan hak asasi manusia secara luring kepada pucuk pimpinan TNI Angkatan Darat.
"Upaya pendekatan sosial dan humanis perlu dilakukan prajurit TNI AD untuk penanganan situasi tertentu ketika pelaksanaan tugas di lapangan," ujar Taufan dalam Apel Komandan Satuan TNI AD T.A. 2022 di Akademi Militer TNI, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (24/6/2022).
Taufan melalui paparan “Indonesia dan Hak Asasi Manusia” memberi pembekalan tentang hak asasi manusia kepada para Danrem, Dandim, Danyon, Danbrig, Dangrup dan Danlemdik serta calon Dansat di Lingkungan TNI Angkatan Darat. Upaya ini untuk mendorong penerapan hak asasi manusia dalam tugas-tugas TNI dalam menjaga kedaulatan Negara, mendukung penegakan hukum, serta menjaga harkat dan martabat manusia.
Ia juga menjelaskan batasan-batasan tindakan yang dilakukan prajurit di lapangan. Beberapa larangan diberlakukan bagi mereka, seperti melakukan pembunuhan kecuali terhadap musuh bersenjata dalam pertempuran; melakukan penyiksaan untuk mendapatkan informasi; memperkosa karena melanggar kode kehormatan militer; menghilangkan/menculik orang lain; merusak dan mengambil harta benda orang lain; dan melakukan penghukuman di luar putusan pengadilan/main hakim sendiri.
Apel TNI AD ini dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Dudung Abdurachman serta dihadiri Danpusenif Kodilatad, Danpusterad serta 1.000 peserta dari berbagai kesatuan.(AAP/IW)
Short link