Dalam Rapat Kerja antara Komnas HAM dan Komisi III DPR RI yang diselenggarakan pada Kamis, 9 Juni 2022, di Jakarta, diperoleh kesimpulan bahwa Komisi III DPR mendukung dan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran Komnas HAM untuk tahun 2023.
Dalam rapat kerja tersebut, para wakil fraksi yang hadir mendukung supaya Komnas HAM dan Komnas Perempuan, yang berada dalam Satuan Kerja yang sama, memperoleh kenaikan anggaran. Adapun pagu indikatif Komnas HAM pada 2023 adalah sekitar 107 milyar. Anggaran ini tentu kurang memadai dalam mendukung kerja-kerja pemajuan dan penegakan HAM.
Pertimbangan dukungan atas kenaikan anggaran Komnas HAM adalah, lingkup kerja hak asasi manusia yang luas dan tantangan yang akan dihadapi ke depan akan semakin berat dalam pemajuan dan penegakan HAM. Selain itu, mandat baru yang diberikan dalam UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada Komnas HAM dan Komper dalam melaksanakan pemantauan atas pelaksanaan undang-undang dimaksud.
Komnas HAM juga didorong untuk kota-kota HAM di Indonesia mengingat masih banyaknya persoalan HAM di daerah. Selain itu, juga didorong dalam menangani berbagai kasus konflik agraria yang sudah sangat mengakar dan struktural diantaranya yang terjadi di Sumatera Utara.
Dalam
kesempatan itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan
laporan-laporan hasil pengkajian dan penelitian Komnas HAM kepada pimpinan
Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh. (MDH)
Short link