Kabar
Latuharhary – Berkembangnya teknologi khususnya di bidang komunikasi dan informasi,
berdampak pada dunia literasi yang semula dilakukan secara konvensional
sekarang dapat dilakukan secara digital. Komnas HAM melihat peluang tersebut
dalam upaya penyebarluasan wawasan HAM melalui literasi digital yaitu dengan
menyediakan sebuah aplikasi bernama PUHBA (Publikasi HAM Berbasis Android).
Aplikasi PUHBA merupakan aplikasi
yang dimiliki oleh Komnas HAM yang berisi berbagai buku, policy brief, dan terbitan-terbitan dari Komnas HAM. Masyarakat
umum maupun staf Komnas HAM yang membutuhkan literatur terkait hak asasi
manusia dapat mengakses berbagai bahan bacaan melalui aplikasi ini, sehingga
tidak harus pergi ke perpustakaan Komnas HAM.
Namun di tengah era digital saat ini,
tidak dipungkiri pula jika masih ada orang yang lebih nyaman mencari informasi
secara konvensional dengan membaca buku secara langsung. Hal ini diungkapkan
oleh Fauzan Faradli, pustakawan Komnas HAM yang menjadi salah satu narasumber
dalam acara Bincang Santai Bersama Publikasi: Literasi
Digital melalui Aplikasi PUHBA (Publikasi HAM Berbasis Android) melalui zoom, Senin (30/05/2022).
“Perpustakaan
menjadi sumber literatur, ada pemustaka yang sudah menggunakan literasi digital
dan ada juga yang masih menggunakan sumber-sumber literasi fisik. Berdasarkan kebutuhan
dan kemajuan teknologi tersebut, perpustakaan Komnas HAM tidak hanya mengelola
buku dan bahan bacaan yang bersifat fisik, namun juga buku-buku yang digital
atau e-book seperti halnya yang
terdapat di PUHBA,” ungkap Fauzan.
Lebih
lanjut Fauzan mengungkapkan jika adanya aplikasi PUHBA ini sangat membantu para
pemustaka Komnas HAM yang berasal dari ekternal. Hal ini disebabkan pemustaka eksternal
Komnas HAM hanya dapat membaca di tempat atau fotocopy, yang bisa meminjam hanya pemustaka internal Komnas HAM. Apalagi
koleksi perpustakaan Komnas HAM dianggap lengkap sehingga sering menjadi acuan masyarakat
umum yang membutuhkan literatur terkait HAM.
Yordan
Rizki, Abang None Buku Jakarta sekaligus sebagai duta literasi Jakarta dari
2019 menyambut baik adanya aplikasi PUHBA yang dimiliki oleh Komnas HAM.
Menurutnya literasi adalah kegiatan yang tidak hanya membaca dan menulis, namun
juga memahami, mampraktikan, dan menganalisis. “Terkait literasi digital,
aplikasi PUHBA sangat membantu karena mempermudah dalam mencari dan mengakses
sumber bacaan khususnya hak asasi manusia melalui digitalisasi. Adanya aplikasi
ini diharapkan Komnas HAM dapat menjadi wadah dan sumber dalam literasi digital
terkait HAM,” imbuh Yordan.
Sri
Rahayu yang akrab disapa Ayu, penyuluh HAM Komnas HAM yang juga hadir sebagai
narasumber menyetujui pendapat Yordan. Menurutnya aplikasi PUHBA memberikan
kemudahan akses untuk mendapatkan wawasan terkait HAM dan penyebarluasannya pun
bersifat masif. “PUHBA menjadi alternatif media dalam meliterasikan HAM dan
sangat fleksibel dalam menyebarluaskan wawasan HAM, apalagi berbasis android
yang mana masyarakat sudah banyak memiliki smartphone,”
ucap Ayu.
Aplikasi PUHBA menunjang kerja-kerja
Komnas HAM dalam menjalankan mandatnya, terutama pasal 89 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dalam bidang penyuluhan. Literasi
HAM berbasis android ini mempermudah dalam pendidikan dan pemajuan HAM di
Indonesia karena cocok dengan konturnya yang memiliki luas luar biasa,
merupakan negara kepulauan, dan salah satu negara dengan penduduk terbanyak di
dunia.
Pada
kesempatan ini Ayu pun mendorong kepada masyarakat, khususnya anak muda, untuk
lebih sadar akan pentingnya berliterasi, menambah pengetahuan, dan mencari
pengetahuan baru, sehingga ketakutan-ketakutan dalam dunia digital dapat
diminimalisir. Literasi juga merubah pola pikir, membuat orang lebih toleran,
mencegah hoax dan ujaran kebencian,
bahkan yang cakupannya lebih luas lagi.
Penulis: Andri Ratih
Short link