Kabar Latuharhary

Warga Banyuwangi Laporkan Dugaan Kekerasan oleh Kepolisian ke Komnas HAM RI 

Latuharhary-Konflik agraria dan tindak kekerasan oleh aparat kepolisian menjadi kasus yang sering diadukan ke Komnas HAM RI. Seperti yang diadukan oleh perwakilan warga Desa Pakel, Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022).


Warga didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (WALHI) Jawa Timur dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya

mengadukan kejadian dugaan tindak kekerasan oleh aparat Polresta Banyuwangi, Jumat (14/1/2022). Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menerima aduan.


Warga juga mengadukan konflik lahan terkait Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di wilayah tersebut. “Komnas HAM sudah melakukan koordinasi dengan Kapolda Jatim dan menyatakan akan menurunkan tim terpadu untuk investigasi apa yang terjadi di Pakel. Selain itu, Polda Jatim juga berjanji untuk mendampingi Komnas HAM dalam pendampingan  ke lapangan serta untuk membuka info seluas-luasnya terkait kasus ini,” tutur Beka. 


Komnas HAM RI sekaligus meminta kepada aparat kepolisian bekerja lebih humanis, persuasif, dan melindungi hak-hak warga yang sedang berjuang untuk mempertahankan haknya dengan tidak melakukan kekerasan atau bentuk-bentuk tindakan lain yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 


“Komnas HAM  akan menindaklanjuti, soal hak atas tanah, status lahannya seperti apa, akan koordinasi juga  dengan ATR BPN.  Terkait kekerasan polisi, Propam akan turun karena sudah ada MoU dengan Komnas HAM kalau ada peristiwa, Propam akan turun, hal ini tidak bisa dilepaskan dari relasi Komnas HAM dengan kepolisian. Kalau ada perkembangan terkait kasus tolong ini tolong di infokan ke Komnas HAM,” ujar Beka. (SP/IW)

Short link