Jakarta-Komnas HAM RI bersama Komisi III DPR RI melakukan Rapat Kerja, Kamis (13/1/2022). Sejumlah hal terkait evaluasi kinerja dan capaian target tahun 2021, program prioritas dan strategi tahun 2022 serta tindak lanjut kesimpulan rapat beberapa waktu lalu menjadi fokus pembahasan.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengawali Rapat Kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta RI dengan menyampaikan adanya kenaikan Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Komnas HAM pada tahun 2021. “Tingkat kepuasan publik terhadap Komnas HAM RI meningkat signifikan, dari 60% pada 2020 menjadi 73% pada 2021,” terang Taufan.
Selain kepuasan publik, Taufan memaparkan penanganan kasus pada 2021. Terdapat 522 kasus yang ditangani melalui mekanisme pemantauan. Dari penanganan kasus tersebut menghasilkan 57 rekomendasi yang kemudian sebanyak 22 rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh para pihak.
“Terdapat 69 kasus yang ditangani melalui mekanisme mediasi,” lanjutnya. Dari penanganan kasus tersebut menghasilkan 69 rekomendasi yang kemudian sebanyak 28 telah ditindaklanjuti oleh para pihak.
Program Kerja Prioritas Komnas HAM RI T.A 2022 turut dipaparkan. “Di bidang Pemajuan HAM, antara lain pengkajian dan penelitian terhadap peraturan Perundang-undangan, Instrumen HAM Internasional, dan kondisi/situasi permasalahan HAM, menyusun standar norma dan pengaturan dengan tema tertentu,”jelas Taufan.
Komnas HAM turut berkontribusi melaksanakan diseminasi nilai-nilai HAM kepada masyarakat, melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan kesadaran HAM kepada aparatur negara dan masyarakat, serta penguatan koordinasi dalam rangka penyebarluasan wawasan HAM.
Di bidang Penegakan HAM, Komnas HAM memprioritaskan penerimaan dan penanganan aduan perkara dugaan pelanggaran HAM yang lebih optimal, pengembangan penanganan pengaduan yang terintegrasi (system database), peningkatan penanganan perkara dugaan pelanggaran HAM melalui pemantauan, penyelidikan, pengawasan, dan mediasi, dan penguatan fungsi koordinatif K/L dalam rangka percepatan penyelesaian.
Pimpinan Rapat Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa kemudian mencermati pentingnya penguatan koordinasi antara Komnas HAM RI dengan Komisi III selaku mitra kerja dalam rangka pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia yang lebih optimal. “Perlu pertemuan khusus untuk mencari langkah bersama dalam penguatan pemantauan dan mediasi,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari memberikan perhatian terhadap pembentukan biro baru di Komnas HAM sekaligus memberikan masukan tentang pentingnya kerja sama sebagai program prioritas Komnas HAM.
“Biro yang strategis. Artinya Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama sangat vital,” ucap Taufik.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Internal Munafrizal Manan, Wakil Ketua Eksternal Amiruddin, Komisioner Beka Ulung Hapsara, Hairansyah, M. Choirul Anam serta Sandra Moniaga, Plt. Sekretaris Jenderal Aris Wahyudi, Kepala Biro Perencanaan, dan Pengawasan Internal Esrom Hamonangan, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto, Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono, serta Plt. Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Imelda Indriani Saragih. (AM/AAP/IW)
Short link