Kabar Latuharhary – Proyek pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mendapat protes dari sejumlah warga karena dalam proses pembuatan konstruksinya menimbulkan kerusakan lingkungan. Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah warga kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Bersama dengan pendamping dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat dan Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsam), beberapa perwakilan warga Komplek Tipar Silih Asih, Kabupaten Bandung Barat, mendatangi Kantor Komnas HAM pada Jumat, 17 September 2021.
Kepada Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, yang didampingi oleh Analis Pengaduan Nisa Aralinar, mereka menceritakan kronologis kejadian dan pengalaman-pengalaman yang mereka rasakan. Mereka merasa hak warga untuk hidup layak dan tenang di atas lingkungan yang sehat dan baik sudah hilang.
Salah satu perwakilan warga menceritakan kondisi dampak dari aktivitas pembuatan terowongan kereta cepat yang menerobos Gunung Bohong di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi dengan menggunakan teknik peledakan. Sebagai akibat dari peledakan yang dilakukan ratusan kali tersebut, telah berdampak pada kerusakan sekira puluhan rumah di Komplek Tipar Silih Asih, Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, juga terjadi retakan tanah memanjang yang menghantui warga karena khawatir terjadi longsor.
“Setelah hampir dua tahun sejak kejadian belum ada titik temu. Intinya, sampai saat ini dengan adanya proyek kereta cepat tersebut, banyak merugikan warga komplek Tipar Silih Asih. Kurang lebih ada 120 rumah, 319 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak dan retak. Sumber air (sumur bor) juga berkurang yang tadinya 7-8 jam, sekarang hanya 2 menit. Intinya, banyak rumah warga yang sampai tidak layak huni dan ditinggalkan,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi aduan warga tersebut, Komisioner Beka Ulung Hapsara menjelaskan bahwa saat ini Komnas HAM juga sedang menangani kasus yang hampir sama terkait dampak proyek pembangunan KCIC di komplek Margawangi, Kabupaten Bandung Barat. Sebagai tindak lanjut atas aduan tersebut, Beka – sapaan Beka Ulung Hapsara -- meminta kepada warga untuk melengkapi dokumentasi foto kerusakan rumah, disertai waktu pengambilan gambar agar terdapat data perbandingan sebelum dan setelah terjadinya curah hujan.
Selain itu, Beka juga meminta kepada warga untuk melengkapi data rumah dan alas hak atas tanah/bangunan agar dapat mengukur kerugian serta mengirimkan kelengkapan dokumen berupa respon resmi dari semua instansi pemerintah.
Penulis: Niken Sitoresmi.
Editor : Rusman Widodo.
Foto: Humas Komnas HAM.
Short link