Jumat,
07 Mei 2021, Biro Umum Sekretariat Jenderal Komnas HAM menyelenggarakan
Workshop Penyusunan DUPAK Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian.
Workshop diselenggarakan secara
tatap muka di Gedung Hayam Wuruk Lt. 18, dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan
memperhatikan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Workshop dimoderatori oleh Andrie
Wahyu Cahyadi, Analis Kepegawaian Madya merangkap Koordinator Bidang
Kepegawaian, Hukum dan Organisasi Setjen Komnas HAM dengan menghadirkan
narasumber dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Dalam sambutan dan arahan pembukaannya, Henry Silka
Innah yang juga adalah Kepala Biro Umum Setjen Komnas HAM RI mengharapkan agar
pasca workshop ini dilaksanakan, para pejabat fungsional Analis Kepegawaian di
Komnas HAM RI akan semakin produktif dalam melaksanakan tugas dan mengumpulkan
angka kredit.
Henry juga menyampaikan, bahwa
salah satu keunggulan di Jabatan Fungsional adalah kenaikan pangkat yang bisa
dicapai ASN setiap 2 (dua) tahun, dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang
berlaku. Narasumber secara berurutan menyampaikan materi tentang Kebijakan
Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Tahapan Penyusunan DUPAK.
Workshop serupa akan dilaksanakan juga untuk beberapa Kelompok Jabatan
Fungsional lainnya yang ada di Komnas HAM RI.(BA).
Short link