Latuharhary - Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) turut berkontribusi solutif membahas pengelolaan lembaga negara dan sejumlah isu aktual, salah satunya aksesibilitas vaksin COVID-19 bagi para tahanan.
“Kami menyambut positif bahwa forum ini dapat difungsikan atau dimanfaatkan sebagai forum diskusi common issues atau isu bersama dari lima lembaga,” ungkap Koordinator KuPP Sandra Moniaga dalam Rapat Pleno Bulanan Tim KuPP dan Pertemuan Konsultatif antar Lembaga di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur Selasa (11/5/2021).
KuPP yang terdiri dari lima lembaga negara, antara lain Komnas HAM RI, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, dan LPSK rutin membahas perkembangan kerja-kerja bersama dan rencana kerja KuPP. Kali ini persoalan kelembagaan dan isu aktual yang dihadapi kelima lembaga ikut menjadi pokok bahasan.
Salah satu yang menjadi perhatian dalam rapat ini adalah pemberian vaksin COVID-19 bagi para warga binaan rumah tahanan. Ketua Ombudsman RI M. Najih mengusulkan KuPP untuk turut mencermati hal ini. Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik berpendapat senada.
“Vaksin adalah hak asasi manusia, hak setiap orang, dalam hal ini penghuni lapas/rutan mempunyai hak yang sama dengan orang yang diluar. Vaksin merupakan salah satu aspek bahwa Negara turut memproteksi mereka,” ujar Taufan.
Program kerja KuPP dalam kurun waktu April hingga Juni 2021, antara lain inisiasi penyelenggaraan dialog konstruktif yang melibatkan lembaga penegak hukum, parlemen, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan KSP untuk membahas langkah-langkah pencegahan penyiksaan di panti-panti sosial dan perawatan kesehatan jiwa, uji coba pemantauan bersama dan riset sebagai dasar penyusunan draf policy brief serta mengampanyekan hari anti penyiksaan 2021.
Hadir pula dalam pertemuan ini, di antaranya Ketua LPSK Hasto Atmojo, Ketua KPAI Susanto, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin, Wakil Ketua LPSK yakni Maneger Nasution, Susilaningtyas, Livia Istania DF Iskandar, Antonius PSW, dan Achmadi, Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan Widijantoro, Komisioner KPAI Putu Elvina, Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta, Kepala Biro Renwaskes Komnas HAM RI Esrom Hamonangan , Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM RI Mimin Dwi Hartono, Kepala Biro Umum Komnas HAM RI Henry Silka Innah, Manajer Program KuPP Antonio Pradjasto, serta jajaran staf dari kelima lembaga. (AAP/SNF/IW)
Short link