Kabar Latuharhary - Pemajuan HAM yang diampu oleh fungsi pengkajian dan penelitian serta penyuluhan, memiliki peran strategis bagi pencapaian visi dan misi Komnas HAM. Dari lima sasaran strategis Komnas HAM yang ditetapkan dalam Renstra 2020-2024, tiga diantaranya diampu oleh fungsi pemajuan HAM.
Demikian disampaikan oleh Plt. Kabiro Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono, dalam Rapat Kerja Biro Pemajuan HAM yang diadakan di Bogor, 22-23 Februari 2021.
Dalam raker yang dibuka oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, raker mendorong agar seluruh pelaksana program yang menjalankan kegiatan pengkajian dan penelitian serta penyuluhan hendaknya mengacu pada renstra Komnas HAM. "Tantangan bagi pemajuan dan penegakan HAM sangat nyata, untuk itu peran dari seluruh jajaran Biro Pemajuan HAM menjadi sangat strategis di tengah situasi penegakan HAM yang stagnan," ujar Ahmad Taufan Damanik, di hadapan sekitar 70 orang peserta raker yang hadir secara langsung dan online.
Sementara Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin, menyatakan bahwa fungsi penyuluhan adalah "etalase" lembaga di mata publik, sehingga harus kreatif dan mempunyai imajinasi yang baik," harap Amir.
Beka Ulung Hapsara, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM menyampaikan, Komnas HAM semakin mendapatkan posisi yang baik di banyak lembaga, sehingga harus dimanfaatkan. "Contohnya, TNI meminta Komnas HAM menyusun buku saku HAM, sehingga harus direspons dengan baik," ujar Beka.
Sandra Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian, mengapresiai capaian pemajuan HAM selama 2020 dan meminta agar terus ditingkatkan capaian yang baik.
Untuk memberikan pengalaman bekerjasama dengan Komnas HAM dalam mengimplementasikan hasil pengkajian/penelitian dan penyuluhan, dalam raker tersebut hadir sebagai narasumber, Ghufron Mabruri (Direktur Eksekutif Imparsial) dan Budhi Hermanto (Yayasan Umar Kayam).
Ghufron memaparkan pengalaman bekerjasama dengan Komnas HAM menyusun Standar Norma dan Pengaturan Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan serta mengimplementasikannya dalam mendorong perumusan kebijakan di Kota Bogor dan Kulonprogo. "SNP berperan dalam memberikan panduan dalam menafsirkan peristiwa HAM dan mendorong adanya kebijakan yang selaras dengan HAM," ujar Ghufron.
Sedangkan Budhi mengajak Komnas HAM untuk membuat metode yang kreatif dalam menyampaikan pesan HAM kepada masyarakat. "Komnas HAM harus mampu memahami pola perubahan masyarakat dalam diskursus HAM, khususnya anak muda," papar Budhi.
Demikian disampaikan oleh Plt. Kabiro Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono, dalam Rapat Kerja Biro Pemajuan HAM yang diadakan di Bogor, 22-23 Februari 2021.
Dalam raker yang dibuka oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, raker mendorong agar seluruh pelaksana program yang menjalankan kegiatan pengkajian dan penelitian serta penyuluhan hendaknya mengacu pada renstra Komnas HAM. "Tantangan bagi pemajuan dan penegakan HAM sangat nyata, untuk itu peran dari seluruh jajaran Biro Pemajuan HAM menjadi sangat strategis di tengah situasi penegakan HAM yang stagnan," ujar Ahmad Taufan Damanik, di hadapan sekitar 70 orang peserta raker yang hadir secara langsung dan online.
Sementara Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin, menyatakan bahwa fungsi penyuluhan adalah "etalase" lembaga di mata publik, sehingga harus kreatif dan mempunyai imajinasi yang baik," harap Amir.
Beka Ulung Hapsara, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM menyampaikan, Komnas HAM semakin mendapatkan posisi yang baik di banyak lembaga, sehingga harus dimanfaatkan. "Contohnya, TNI meminta Komnas HAM menyusun buku saku HAM, sehingga harus direspons dengan baik," ujar Beka.
Sandra Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian, mengapresiai capaian pemajuan HAM selama 2020 dan meminta agar terus ditingkatkan capaian yang baik.
Untuk memberikan pengalaman bekerjasama dengan Komnas HAM dalam mengimplementasikan hasil pengkajian/penelitian dan penyuluhan, dalam raker tersebut hadir sebagai narasumber, Ghufron Mabruri (Direktur Eksekutif Imparsial) dan Budhi Hermanto (Yayasan Umar Kayam).
Ghufron memaparkan pengalaman bekerjasama dengan Komnas HAM menyusun Standar Norma dan Pengaturan Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan serta mengimplementasikannya dalam mendorong perumusan kebijakan di Kota Bogor dan Kulonprogo. "SNP berperan dalam memberikan panduan dalam menafsirkan peristiwa HAM dan mendorong adanya kebijakan yang selaras dengan HAM," ujar Ghufron.
Sedangkan Budhi mengajak Komnas HAM untuk membuat metode yang kreatif dalam menyampaikan pesan HAM kepada masyarakat. "Komnas HAM harus mampu memahami pola perubahan masyarakat dalam diskursus HAM, khususnya anak muda," papar Budhi.
Turut hadir secara online dalam raker tersebut para kepala kantor perwakilan Komnas HAM dari Papua, Aceh, Kalbar, Maluku, dan Sumbar. (MDH)
Short link