Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas
HAM RI menyelenggarakan Rapat Kerja bertema “Bersinergi Menuju Penegakan HAM
yang Efektif” pada 15 Februari 2021 di Ballroom dan Jasmine Room, Hotel Ayana
Midplaza Sudirman. Rapat kerja ini dihadiri oleh Ketua Komnas HAM RI, Ahmad
Taufan Damanik; Wakil Ketua Internal, Munafrizal Mannan; Wakil Ketua Eksternal,
Amiruddin; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Mediasi, Hairansyah; Komisioner
Pemantauan/Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam; Kepala Biro Dukungan Penegakan
HAM, Gatot Ristanto; Kepala Biro Rencana, Pengawasan, dan Kerja sama, Esrom
Hamonangan; Plt. Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartanto; serta seluruh
jajaran manajemen dan staf pada Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM RI dan
unit kerja terkait.
Acara dimulai dengan laporan dari
ketua panitia Rapat Kerja Kerja Biro Dukungan Penegakan HAM 2021, Nisa
Arralinar dan dilanjutkan dengan arahan dari Koordinator Subkomisi Penegakan
HAM, Bapak Hairansyah. Acara kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari
Ketua Komnas HAM RI, Bapak Ahmad Taufan Damanik yang sekaligus membuka rapat
kerja. Dalam sambutannya, Bapak Ahmad Taufan Damanik menyoroti naiknya
perhatian publik terhadap kerja dan pendapat Komnas HAM RI. Ketua Komnas HAM RI
juga mengajak para pegawai Komnas HAM RI, secara khusus di Biro Dukungan
Penegakan HAM, untuk menyatukan pandangan dan mencurahkan seluruh perhatian,
tenaga, dan pikiran demi terwujudnya pembenahan kelembagaan Komnas HAM RI.
Rapat Kerja Biro Dukungan Penegakan
HAM 2021 difasilitasi oleh Irhash Ahmadi dan dimulai dengan paparan capaian
kerja Biro Dukungan Penegakan HAM tahun 2020 dan rencana kerja tahun 2021 oleh
Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto. Setelah itu, setiap bagian
di dalam Biro Dukungan Penegakan HAM, yaitu Bagian Dukungan Pelayanan
Pengaduan, Bagian Pemantauan dan Penyelidikan, dan Bagian Dukungan Mediasi
menyampaikan paparan aksi tindak lanjut yang diperoleh dari rapat kerja bagian
dan usulan rencana kerja tahun 2022. Dari pembahasan yang dilakukan, didapatkan
empat poin aksi tindak lanjut, yaitu terkait koordinasi antar bagian,
koordinasi antar biro, kerja sama dengan kementerian/lembaga lain, dan peningkatan
kapasitas pegawai. Melalui Rapat Kerja Biro Dukungan Penegakan HAM 2021
diharapkan akan tercapai sinergi dalam menangani kasus aduan ke Komnas HAM RI antar
tiga bagian di dalam Biro Dukungan Penegakan HAM.
Pelaksanaan Rapat Kerja Biro Dukungan Penegakan
HAM 2021 berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya karena harus
beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Untuk menghindari kerumunan, rapat
kerja yang dihadiri oleh 90 orang peserta dibagi ke dalam dua ruangan: Ballroom
dan Jasmine Room. Peserta di Jasmine Room maupun di rumah mengikuti rapat kerja
melalui aplikasi Zoom. (LCT)
Short link