Semarang-Kaum muda sebagai penggerak roda pembangunan Indonesia seharusnya dibekali sejumlah pengetahuan dan wawasan pembangunan berbasis hak asasi manusia.
“Pemuda harus peduli atas jalannya pembangunan di Indonesia karena kebijakan dan keputusan yang dibuat akan berdampak pada masa depan,” kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan dalam Special Event 5 Suara Perubahan: Pendapat Anak Muda dalam Mengembangkan Potensi dan Memaksimalkan Pembangunan di Indonesia, Kamis (18/11/2021) secara hybrid di Hotel PO Semarang.
Maka, lanjut Munafrizal, pemuda harus memiliki pengetahuan tentang konsepsi pembangunan dan kesadaran kritis atas praktik pembangunan yang berorientasi manusia. Artinya, pembangunan ditujukan untuk manusia, bukan manusia untuk pembangunan.
“Karena banyak pengaduan warga ke Komnas HAM berkaitan dengan dampak pembangunan yang tidak mengutamakan prinsip HAM,” tutur Munafrizal.
Belum terfasilitasinya prinsip hak asasi manusia dalam pembangunan terpantau dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Ketiadaan HAM dalam pembangunan inilah yang menyebabkan praktik pembangunan sering mengabaikan HAM.
“Pembangunan pada akhirnya harus ditujukan pada pembangunan manusia,” tegas Munafrizal.
Prinsipnya, pembangunan harus menghormati dan memperluas wilayah kebebasan manusia, martabat manusia, dan hak-hak manusia.Pembangunan harus memberi ruang bagi kebebasan untuk berbeda pendapat, karena hal tersebut akan mendorong daya kreatif masyarakat dan memungkinkan perjuangan bagi hak-hak manusia lainnya.
Data Badan Pusat Statistik terkait jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2021 menunjukkan sebanyak 27,54 juta orang, dengan tingkat kemiskinan sekitar 10,14 dari total penduduk Indonesia. Sedangkan utang luar negeri Indonesia sampai dengan Mei 2021 sebesar 415 miliar dolar AS atau setara 6,017 triliun.
Munafrizal menegaskan, data tersebut dapat diorelasikan dengan aspek pembangunan ekonomi harus bersifat humanis. Lantaran jika hanya berorientasi pada kesejahteraan material akan menghilangkan unsur manusiawinya. Faktor non material pada pembangunan, yaitu kondisi yang membuat manusia merasa aman dan bebas dari rasa takut sehingga manusia dapat mengembangkan kreativitasnya.
Dalam kegiatan ini hadir pula narasumber lain, yaitu Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Ketua PW Fatayat NU Jateng dan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dosen Fakultas Hukum UNIKA Soegijapranata Benediktus Danang Setianto, serta Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Nana Storada Dwi Martadi. (SP/IW)
Short link