Kabar Latuharhary -
Menanggapi pengaduan dari Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) ke Komnas HAM
pada Kamis, 28 Oktober 2021, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), diwakili
oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, hadir ke Komnas HAM untuk memberikan
respons secara langsung, pada Senin, 1 November 2021.
Mualimin menjelaskan hal-hal yang terkait penanganan yang telah dilakukan dari mulai terjadinya kebakaran, pasca kebakaran, sampai terakhir pemulasaraan jenazah warga binaan yang menjadi korban.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M. Choirul Anam, didampingi Kepala Biro Penegakan HAM, Gatot Ristanto, Koordinator Bidang Pemantauan, Endang Sri Meilani, beserta tim pemantauan menjelaskan poin aduan dan temuan yang disampaikan oleh TAKK dan keluarga korban. Pada aduan sebelumnya, TAKK yang terdiri dari LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang bersama dengan keluarga korban kebakaran mengadukan dugaan pelanggaran HAM ke Komnas HAM. Setidaknya ada 7 (tujuh) temuan yang mereka adukan.
Menanggapi
hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, menjelaskan
langkah-langkah yang dilakukan oleh Kemenkumham pasca terjadinya kebakaran.
Seperti membuat crisis
center untuk menampung para keluarga warga
binaan yang ingin mencari informasi dan membentuk tim satuan tugas (satgas)
yang terdiri dari 5 (lima) tim, yang masing-masing dipimpim oleh para direktur.
Kemenkumham juga memberikan trauma
healing bagi para warga binaannya.
Anam,
sapaan akrab Muhammad Choirul Anam, kemudian menyampaikan bahwa Komnas HAM akan
mendalami apa yang telah disampaikan. Lebih dari itu, Anam menggarisbawahi soal
trauma healing. Anam menyarankan trauma healing
diberikan juga kepada keluarga korban.
“Saran kami memang soal trauma healing ini ada baiknya di follow up agar bisa zero complain. Ini penting juga agar tidak bergejolak terus. Kalau ada trauma healing akan sangat baik,” tegas Anam.
Dalam
pertemuan yang merupakan inisiatif dari Kemenkumham ini, dihasilkan beberapa
kesepakatan untuk dibahas dan ditindallanjuti bersama. Pertemuan kemudian
dilanjutkan dengan Konferensi Pers bersama Komnas HAM dan Kemenkumham.
Dalam konferensi pers, Anam kembali menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham. “Kami apresiasi teman-teman dari Kemenkumham karena aktif. Memang penting bagi Komnas HAM ketika menangani sebuah perkara atau kasus yang direspons dengan baik dan cepat,” jelas Anam.
Lebih
lanjut, Anam menyampaikan bahwa proses pertemuan sangat terbuka. Komnas HAM
mendapatkan beberapa informasi, termasuk beberapa dokumen perihal korban.
Tidak hanya itu, Anam menyampaikan bahwa beberapa masalah yang disampaikan oleh pengadu sebelumnya juga disampaikan kepada Kemenkumham dan direspons dengan baik. “Kami (re: Komnas HAM dan Kemenkumham) juga mempunyai komitmen untuk memfollow up, mulai dari konteks kebutuhan psikologi, miss informasi soal bagaimana pola identifikasi jenazah, sampai pada penguatan ekonomi. Ada beberapa kesepemahaman kami untuk memfollow up itu semua. Intinya agar kita semua bisa bergerak cepat,” pungkas Anam.
Penulis : Utari Putri W
Editor :
Sri Rahayu
Short link