Mataram – Aksi kekerasan terhadap komunitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terjadi pada 2006 masuk ke dalam pantauan Komnas HAM RI.
"Kita harus meyakini ada langkah damai yang bisa ditempuh. Tentunya kita semua mengharapkan situasi damai yang permanen dapat terwujud," ujar Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam Diskusi Kelompok Terfokus bertajuk Pembahasan Realisasi Pemenuhan Hak Komunitas Korban Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Nusa Tenggara Barat yang diselenggarakan oleh Human Rights Working Group (HRWG), Rabu (27/10/2021).
Bersama Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M. Choirul Anam, Taufan sebagai narasumber memberi masukan agar pihak terkait dapat memetakan aspek positif dan potensi negatif atas penanganan kasus JAI. Lantaran kasus ini masih menyisakan persoalan yaitu penanganan kelanjutan nasib korban pengusiran yang masih bertahan di pengungsian serta pemulihan kondisi sosial.
Pengusiran yang terjadi terhadap JAI membuat kelompok ini mengungsi ke tiga titik, yakni Transito, bekas lahan Rumah Sakit Praya, dan Lombok Timur.
Pada akhir 2020, sebanyak delapan kepala keluarga yang tinggal di pengungsian di Lombok Timur direlokasi ke berbagai tempat di Kota Mataram dan di Lombok Barat. Di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden, mereka dapat tinggal di lokasi baru untuk bermukim.
Taufan berharap diskusi yang menjadi ruang dialog para pemangku kebijakan ini membahas solusi konkret terkait pembangunan tempat tinggal bagi korban di pengungsian sekaligus membentuk satu kerangka pemulihan secara holistik dan permanen.
M. Choirul Anam turut menyampaikan bahwa tantangan eksklusivitas dan kebutuhan adanya inklusivitas terkait JAI di NTB dapat dijawab dengan memperbanyak interaksi melalui progam sosial keagamaan.
“Membangun masyarakat yang tidak mudah terprovokasi ujaran kebencian berbasis agama dengan membangun narasi positif dan mengkampanyekan bahwa saat ini sudah tidak ada ekpresi kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah NTB,” jelasnya.
Selain itu, Anam menekankan pentingnya agar tahapan penanganan persoalan pengungsi JAI yang sudah baik dapat berjalan dan dijaga serta mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Peserta dalam dialog ini terdiri dari berbagai elemen, di antaranya HRWG, Lakpesdam NU NTB, Gubernur NTB, JAI NTB, Pemerintah Daerah NTB, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Dinas Sosial NTB, Karokresra Pemprov NTB, Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kesbangpol Pemprov NTB, Kesbangpol kota Mataram, Kementerian Agama NTB, Kementerian Agama Kota Mataram, dan Asisten I Pemerintah Provinsi NTB. (AAP/IW)
Short link