Kabar Latuharhary - Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara, didampingi anggota tim Pemantauan Kasus, Yunita dan Arief Rahman Tamrin, menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara yang terdiri dari sejumlah organisasi dan individu secara daring pada Jumat, 8 Oktober 2021. Audiensi dilaksanakan terkait kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi pada MS, salah satu karyawan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara merasa perlu mengawal kasus ini agar Lembaga/Institusi Negara terbuka pada publik serta transparan dalam menyelesaikan kasus internalnya. Salah satu perwakilan menyampaikan bahwa koalisi sudah melakukan beberapa hal terkait kasus ini seperti melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga korban, koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta audiensi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 5 Oktober 2021.
Dalam audiensi tersebut, salah satu permintaan Koalisi yaitu agar KPI membentuk tim independen untuk penyelesaian kasus ini. Saat audiensi dengan Komnas HAM, perwakilan Koalisi pun menyampaikan harapannya agar Komnas HAM bisa berkoordinasi dengan Lembaga Negara lain untuk mendorong KPI membentuk tim independen juga agar penyelesaian kasus ini lebih terbuka.
Beka, sapaan akrab Beka Ulung Hapsara, menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan Komnas HAM terkait kasus ini. “Sampai saat ini Komnas HAM sudah meminta keterangan dari 9 (sembilan) orang KPI, di luar MS,” terang Beka.
Lebih dari itu, Komnas HAM juga sudah meminta keterangan dari Polres Metro Jakarta Pusat yang dihadiri langsung oleh Kapolres dan Kasat Reskrim dengan didampingi inspektorat dari Polda Metro Jaya. Komnas HAM juga sudah memulai berdiskusi dengan ahli psikologi yang berkomitmen membantu dalam menyelesaikan kasus ini.
Terkait permintaan dari Koalisi, Beka menjelaskan bahwa Komnas HAM akan terus menangani kasus ini dengan pemantauan dan penyelidikan yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kepada KPI dan Kepolisian. Selain itu, koordinasi akan terus dilakukan Komnas HAM dengan Lembaga Negara lainnya. Beka pun mencontohkan koordinasi dengan LPSK terus dilakukan untuk pendampingan korban.
Di akhir diskusi, Beka menyampaikan bahwa rekomendasi Komnas HAM diharapkan akan selesai pada bulan ini. Lebih dari itu, Beka menyampaikan harapannya agar kawan-kawan masyarakat sipil ikut membantu memonitor pelaksanaan rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM.
Penulis : Utari Putri W
Editor : Sri Rahayu
Short link