Kabar Latuharhary

Dukungan Operasional yang Prima Perkuat Tusi Komnas HAM

Latuharhary-Kerja Komnas HAM RI yang berfokus pada penanganan kasus HAM membutuhkan sarana dan prasarana memadai.

“Komnas HAM memang mendapat spotlight tentang penanganan kasus yang muncul di media, tetapi jika tidak ada dukungan prima tentang BMN (Barang Milik Negara) dan kerumahtanggaan, bisa terhambat tupoksi utama ini,” kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan dalam kegiatan “Strategi Penatausahaan BMN Melalui Perbaikan Standard Operasional Prosedur (SOP) Garda terdepan Operasional dan Peningkatan Layanan Kerumahtanggaan Lingkup Setjen Komnas HAM RI”, Rabu (29/9/2021), bertempat di Hotel Doubletree, Jakarta Pusat. 

Sifat suportif dari unit terkait BMN dan kerumahtanggan meski terlihat simpel, namun sangat mendasar. Contohnya, sebut Munafrizal, ketersediaan pasokan kertas ataupun air minum di kantor Komnas HAM.


Untuk itulah diperlukan kesadaran atas Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara sebagai kewajiban setiap Unit Akuntansi Pengguna Barang pada tingkat Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Barang. Caranya dengan melakukan pengelolaan dan penatausahaan BMN yang tertib, akuntabel, transparan, profesional, modern, efisien, efektif, dan dapat menciptakan nilai tambah dengan mengedepankan good governance.

“BMN bukan hal yang sederhana, ada aturan yg rijit soal BMN itu yang harus diikuti. Jika ada hal-hal yang berkaitan BMN ini tidak sesuai aturan, bisa dikenai delik korupsi, kerugian negara, dan sebagainya,” tutur Munafrizal.

Terkait penanganan kasus yang berkorelasi dengan BMN yang masuk ke Komnas HAM, sebut Munafrizal, di antaranya status BMN, termasuk properti, khususnya rumah dinas pimpinan. Ia berharap peserta dapat menyerap ilmu dari narasumber yang hadir dari Kementerian Keuangan, sehingga penataan BMN lebih baik kedepannya.  

Layanan kerumahtanggaan juga dinilai memegang peran penting dalam mendukung tugas dan fungsi Komnas HAM dalam melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Layanan tersebut ditujukan kepada pimpinan dan Anggota Komnas HAM, seluruh pegawai Komnas HAM baik di pusat maupun di perwakilan, tamu, dan masyarakat yang melakukan pengaduan atas terjadinya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

“Rumah tangga ini harus down to earth, melihat riil, dan betul-betul memeriksa. Bisa melakukan pengecekan secara periodik untuk mengetahui apa yang dibutuhkan. Hal ini penting untuk diseriusi,” kata Munafrizal. 

Dalam kegiatan ini hadir pula Kepala Biro Umum Henry Silka Innah, Plt. Koordinator Bidang Rumah Tangga Rita Ariany, Koordinator Perlengkapan Herizal, serta unit kerja BMN dan Kerumahtanggaan. (SP/IW)

Short link