Kabar Latuharhary

Kinerja Komnas HAM di Tengah Pandemi

Kabar Latuharhary – Situasi politik hukum dan keadilan di Indonesia berjalan lambat selama masa pandemi. Hal itu berdampak bagi kondisi HAM di Indonesia. Perlu upaya strategis untuk mencari solusi yang tepat untuk memulihkan kondisi tersebut.

“Namun, terhambatnya kerja-kerja Komnas HAM di masa pandemi, tidak menghalangi Komnas HAM untuk bekerja secara maksimal,” kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM.  Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Pertemuan Koordinasi Mitra The Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), The Asia Foundation (TAF).

Pertemuan itu diselenggarakan dalam rangka melakukan review pelaksanaan program 2020 dan memetakan rencana strategis kedepan. Acara itu diselanggarakan secara daring oleh TAF pada Selasa, 14 September 2021.


Mengawali paparan, Beka mengatakan bahwa kerja-kerja Komnas HAM selama 2020 telah dituangkan dalam laporan tahun 2020. Laporan tahunan tersebut juga merupakan salah satu bentuk akuntabilitas Komnas HAM sebagai  lembaga negara.

Beka kemudian memaparkan kilas balik  kerja Komnas HAM sepanjang 2020. Komnas HAM telah menerima pengaduan sebanyak 2.841 kasus. Pihak yang paling banyak diadukan adalah yaitu kepolisian (758), korporasi (255), dan pemerintah daerah (276).

Terkait hak yang paling banyak didukan, lanjut Beka, hak atas kesejahteraan menjadi hak yang paling banyak diadukan dengan total 1.025 kasus. Selanjutnya adalah hak atas keadilan 887 kasus. Lalu menyusul hak atas rasa aman sebanyak 179 kasus.

Selanjutnya,  beka memaparkan metode  pengaduan masyarakat ke Komnas HAM. “Selama pandemi COVID-19, terdapat perbedaan yang signifikan terhadap metode dan jumlah konsultasi masyarakat sepanjang tahun 2019 dan 2020,” ujar Beka.

Di tahun 2019, lanjut beka lagi, Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui telepon, sedangkan tahun 2020 turun menjadi 278 konsultasi. Sedangkan konsultasi secara langsung sebanyak 541 konsultasi sedangkan 2020 turun menjadi 206 konsultasi karena terbatasnya pertemuan tatap muka.

Beka kemudian menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh Komnas HAM sepanjang 2020. Kegiatan tersebut diantaranya, Komnas HAM telah menyampaikan 18 rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo terkait perbaikan penanggulangan Covid-19. Kemudian komnas HAM telah melakukan kajian terhadap RUU Cipta Kerja, penyusunan SNP tentang hak atas kesehatan dan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Peringatan Hari HAM Internasional pada 10 Desember 2020 yang diisi dengan pidato virtual Presiden RI Joko Widodo. Festival HAM dengan tema “Menegakan HAM di MAsa Pandemi Covid 19: Tantangan dan Solusinya”. Pelatihan HAM kepada Kepolisian, Densus 88, Kabupaten/Kota, dan lain-lain, papar  Beka melanjutkan.

Menutup pemaparan Beka mengatakan bahwa pandemi COVID-19 membuka mata kita akan lemahnya infrastruktur dan tata kelolala kesehatan di Indonesia. Kasus kebebasan berpendapat dan berekspresi, Kebebasan beragama dan berkeyakinan, dan kualitas layanan publik ramai terjadi di tahun 2020.

“Selama Pandemi, Komnas HAM terus berupaya sebaik mungkin untuk terus melakukan perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia,” pungkas Beka.

Penulis: Feri Lubis

Editor: ECT

Short link