Kabar Latuharhary

Pandangan Komnas HAM atas HAM dan Pandemi Covid-19 di Asia Tenggara

Kabar Latuharhary - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga, menyampaikan apresiasi kepada Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA) yang telah memberikan perhatian khusus pada isu HAM dan pandemi COVID-19. Hal itu diungkapkan saat Sandra menjadi salah satu penanggap dalam kegiatan Human Rights in the time of COVID-19: Addressing the Crisis in Southeast Asia pada Selasa, 10 Agustus 2021.
 
Sandra - sapaan akrab Sandrayati Moniaga - menyampaikan bahwa Komnas HAM telah melakukan beberapa hal dalam menanggapi situasi pandemi COVID-19, antara lain dengan melakukan pengamatan atas situasi pandemi di Indonesia sejak tahun lalu dan memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait situasi pandemi COVID-19 pada Maret dan Oktober 2020. Selain itu, yang terbaru, Komnas HAM merilis Keterangan Pers “Kebijakan Penanganan COVID-19 Harus Luar Biasa dan Humanis” pada akhir Juli 2021. Komnas HAM juga membentuk tim untuk memonitor situasi HAM yang berhubungan dengan pandemi COVID-19.

Sebelumnya, pada Senin, 9 Agustus 2021, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjadi narasumber dalam acara yang sama. Dalam kesempatan itu, Taufan menyampaikan tentang respons Komnas HAM atas situasi HAM di tengah pandemi Covid-19. Komnas HAM meskipun dalam situasi yang sulit karena pandemi Covid-19, tetap berupaya menjalankan mandatnya secara optimal agar HAM tetap dihormati dan dipenuhi meskipun terjadi krisis kesehatan.

Lebih lanjut, Sandra menyampaikan pandangannya terkait Rencana Aksi yang telah dibuat oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk melibatkan National Human Rights Institution (NHRI) dan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) untuk mengarusutamakan HAM dan gender dalam situasi pandemi COVID-19.

“Sehubungan dengan rencana aksi yang telah disebutkan, saya pikir secara umum masalah-masalah penting sudah diangkat. Kami berharap agar ada koordinasi yang lebih kuat antara AICHR dan OMS, khususnya mereka yang memiliki program serupa, baik di tingkat nasional atau pun regional,” jelas Sandra.

Tak hanya itu, menurut Sandra, penting untuk membangun kerangka kerja yang komprehensif. “Saya pikir penting juga untuk mengembangkan forum komunikasi yang dilembagakan antara AICHR dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk membangun komunikasi yang lebih rutin selama pandemi ini. Tujuannya untuk berbagi praktik terbaik, pengetahuan, dan membangun solidaritas yang lebih kuat,” lanjut Sandra.

Selain itu, Sandra juga menyoroti tentang banyaknya tantangan dan ancaman serius bagi para pembela HAM (Human Rights Defender) baik yang ada di OMS maupun di NHRI.

Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, yaitu pada 9-10 Agustus 2021. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari National Human Rights Institutions (NHRI) di Asia Tenggara, juga perwakilan dari ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) dan Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA).

Penulis : Utari Putri Wardanti

Editor : Sri Rahayu

Short link