Kabar Latuharhary

Perkuat Kompetensi Penyelidiknya, Komnas HAM RI Gelar Pelatihan Penyelesaian Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat



Latuharhary - Komnas HAM RI bekerja sama dengan Stuned,  Nuffic Nesso dan Center for International Legal Cooperation (CILC) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Penyelesaian Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia bagi para pegawai, yang akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 19, 20-23 Juli 2021. Sedangkan tahap kedua direncanakan akan digelar bulan Agustus 2021. Pembukaan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 19/7/2021).

Hadir dalam pembukaan Director of Nuffic Neso Indonesia Peter van Tuijl,  Scholarship Team Coordinator Nuffic Nesso Indonesia Indi Hardono, Senior Project Manager of CILC Adeline Tibakweitira,  Project Manager of CILC . Emily van Rheenen, Trainer dan Fasilitator diantaranya Herman Von Hebel, Henk Frencken dan tentunya para peserta yakni pegawai Komnas HAM RI.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin Al Rahab dalam sambutannya menyampaikan dukungannya untuk penyeleggaraan pelatihan ini. Ia menyampaikan pelatihan ini bersifat tailor made yang sesuai dengan kebutuhan Komnas HAM. 

“Komnas HAM memerlukan penyelidik yang berkompeten di dalam upaya penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM maupaun pelangggaran HAM yang berat sebagaimana yang sudah dimandatkan oleh UU,” ungkap Amir.

Amir juga berharap para peserta dapat memperoleh manfaat dan meningkatkan kapasitas melalui pelatihan ini. "Selamat melaksanakan pelatihan bagi peserta. Semoga pelatihan ini dapat berjalan dengan baik hingga selesai", ucapnya

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat membuka pelatihan berujar bahwa hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat sebanyak 15 kasus dan saat ini sebanyak 12 kasus belum ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Agung. “Komnas HAM terus berupaya agar 12 kasus tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

Untuk itu, Taufan menyambut baik terlaksananya pelatihan yang digagas sejak 2019 ini. “ Penanganan kasus baik terkait dugaan pelanggaran HAM berat maupun pelanggaranHAM memerlukan pemahaman dan kemampuan staff baik di dalam memahami permasalahan hak asasi manusia maupun di dalam kemampuan penyelidikan. Oleh karenanya Komnas HAM secara terus-menerus berupaya untuk meningkatkan kapasitas staffnya sebagai wujud kredibiltas lembaga ini,” kata Taufan.

Director of Nuffic Neso Indonesia Peter van Tuijl mengapresiasi konsistensi kerja keras dan upaya Komnas HAM RI dalam menyuarakan isu-isu pelanggaran HAM di berbagai forum. Ia berharap pelatihan ini dapat membantu Komnas HAM untuk melangkah ke depan.

“Khusus pelatihan ini, kami mengajak pakar di berbagai bidang hak asasi manusia, yang akan menyampaikan pengetahuan teoritis dan keterampilan praktis,” ujar Adeline Tibakweitira, Manager of CILC selaku fasilitator. 

Kepala Biro Renwaskes Komnas HAM RI Esrom Hamonangan Panjaitan meminta para peserta pelatihan ini memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan baik. "Saya mendorong partisipan untuk menggali seluas-luasnya ilmu dari para trainers sehingga mampu meningkatkan kapasitas penyelidik dan menggetoktularkan berbagi ilmu dan pengetahuannya kepada rekan-rekan kerja di Komnas HAM lainnya," ujar Esrom (AAP/AM)
Short link