Kegiatan ini diikuti oleh 19 peserta, terdiri dari CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM RI dan pegawai yang belum pernah mengikuti pelatihan serupa. Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan didampingi Kepala Biro Umum Henry Silka Innah dan Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono secara khusus menutup BHRT 2021.
“Penting untuk disadari bahwa HAM itu bukan sebuah dogma tetapi merupakan ikhtiar manusia untuk menghormati martabat manusia agar manusia bisa menjadi manusia seutuhnya dan mencegah kekejaman manusia terhadap manusia lain tidak terjadi,” ujar Munafrizal berpesan.
Pelatihan HAM, sebutnya, penting dilaksanakan di lingkungan Komnas HAM RI. Lantaran terkait fungsinya sebagai lembaga yang menangani isu HAM sehingga semua personilnya wajib memiliki pemahaman tentang HAM secara mendasar.
“Kegiatan seperti ini perlu ditradisikan di Komnas HAM, perlu juga diadakan training HAM seperti ini untuk level intermediate dan advance. Kontennya juga harus disesuaikan dengan level tersebut, pesertanyanya juga harus disesuaikan dengan level kontennya,” kata Munafrizal.
Terdapat tiga hal dalam catatan Munafrizal yang harus dipahami setelah pelatihan BHRT. Pertama, dinamika isu HAM sejak DUHAM (Deklarasi Universal HAM) hingga di masa pandemi Covid-19. Kedua, HAM bersifat multidisipliner, artinya tidak ada keilmuan yang bersifat tunggal tentang HAM. Semua keilmuan memperkaya HAM mulai dari perspektif filsafat, budaya, ekonomi, dan lain-lain.
Catatan terakhir, HAM tidak berlangsung pada ruang yang hampa. Awalnya, dalam DUHAM hanya termaktub 30 pasal tentang HAM, tetapi sekarang jenis HAM bertambah terus, ada having rights dan being rights sehingga katalog HAM akan semakin banyak.
“Ada faktor lain yang juga ikut memengaruhi terpenuhi dan tidak terpenuhinya HAM itu, termasuk faktor inkonsistensi dan standar ganda. Kita harus open mind dalam memahami rimba HAM. Semoga peserta pelatihan ini mendapat penyerahan yang bermanfaat tentang HAM,” tegas Munafrizal (SP/IW)
Short link