Latuharhary - Sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) melaksanakan kunjungan observasi dan edukasi di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).
Rombongan yang terdiri dari 10 mahasiswa diterima oleh Analis Kebijakan Komnas HAM Ono Haryono dan Analis Perlindungan Hak Sipil dan HAM Roni Rizky Lubis. Ragam wawasan dan pengetahuan mengenai Pelanggaran HAM, khususnya Konsep Pengadilan HAM dipaparkan kepada para mahasiswa.
Pemaparan materi wawasan HAM memantik diskusi dan tanya jawab. Sejumlah mahasiswa antusias bertanya seputar kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM RI dan isu HAM terkini.
Doni, salah seorang mahasiswa FH UMT, misalnya, tertarik mengulik kelanjutan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum selesai dan masih berproses di Komnas HAM RI dan Kejaksaan Agung RI.
Merespons pertanyaan itu, Roni Rizky mencoba menjelaskan mengenai perbedaan perspektif antara Komnas HAM RI sebagai penyelidik dengan Kejaksaan Agung sebagai penyidik yang mempengaruhi aspek teknis penanganan kasus.
"Komnas HAM RI terus berupaya dengan memaksimalkan langkah koordinatif dengan berbagai pihak termasuk Menkopolhukam," sambung Rizky.
Mahasiswa lainnya, Dicky Apriadi mengaku terkesan dengan kunjungan observasi ini dan menilai pemaparan materi cukup komprehensif.
"Saya berharap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dapat diselesaikan secepatnya, untuk keadilan bagi korban," ujar Dicky usai kegiatan. (AAP/IW)
Short link