Kabar Latuharhary

Komnas HAM RI Dorong Bukittinggi Menjadi Kota Wisata Inklusif

Bukittinggi - Hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan publik turut menjadi perhatian Komnas HAM RI. Salah satu langkah nyatanya dengan mendorong pemerintah daerah untuk menjamin pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam hal pelayanan publik.


Komnas HAM RI melalui Kantor Perwakilan Sumatera Barat bekerja sama dengan Imparsial berinisiatif mendorong pemenuhan hak tersebut melalui audiensi serta penyelenggaraan semiloka mengusung tema "Menuju Bukittinggi sebagai Kota Wisata Inklusif" yang akan dilaksanakan pada Rabu, 24 Maret 2021.


Mengawali kegiatan tersebut, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin mengadakan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi beserta jajarannya, Selasa (23/3/2021). "Pelayanan publik itu bagaimana melayani masyarakat kita sendiri tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun kelasnya," ujar Amir membuka pembicaraan.



Ia pun mengingatkan bahwa pemenuhan terhadap hak asasi manusia bagi setiap orang merupakan amanat dari konstitusi negara. Merunut hal tersebut, jika terjadi  masalah-masalah sosial terkait hak asasi manusia, seluruh elemen masyarakat dapat duduk bersama dan berdiskusi untuk menemukan solusi seperti peristiwa yang mengemuka beberapa waktu lalu di Kota Padang, Sumatera Barat terkait peraturan penggunaan jilbab bagi siswa sekolah.


Amir mengusulkan agar koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, mulai Gubernur, Wali Kota maupun Kepala Dinas dijalankan secara konsisten untuk mencari penanganan permasalahan tersebut sehingga terciptalah kondisi sosial kota inklusif. Inklusivitas sosial tidak hanya dari sisi isu suku, agama, ras, dan antargolongan, namun dapat dilihat pula dari ketersediaan fasilitas publik bagi kelompok disabilitas.


Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi menyambut baik inisiatif Komnas HAM RI untuk mendorong Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi menjadi kota inklusif melalui bidang pariwisata. Penyelenggaraan kegiatan nasional di Bukittinggi, diakuinya menjadi modalitas untuk mempertahankan posisi menjadi daerah yang ramah bagi semua masyarakat.


"Imej (pencitraan) terhadap Bukittinggi yang sudah baik perlu kita pertahankan. Insya Allah, Bukittinggi nyaman untuk semuanya termasuk bagi penyandang disabilitas," ucapnya.


Marfendi juga menegaskan pihaknya akan berupaya untuk menyediakan fasilitas yang ramah terhadap kaum penyandang disabilitas.


Penyelenggaran semiloka sendiri diharapkan mampu memberikan kesepahaman dari berbagai pemangku kepentingan tentang pentingya pembangunan pariwisata yang inklusif dan ramah HAM serta merumuskan konsep dan indikator sebagai kota tujuan wisata yang inklusif.


Indonesia sendiri telah meratifikasi Convention On The Rights of Persons With Disabilities melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Komitmen Indonesia dalam menjamin hak bagi penyandang disabilitas juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. (AM/IW)

Short link