Kabar Latuharhary

Ratusan Pegawai Komnas HAM RI dan Komnas Perempuan Ikuti Vaksinasi Covid-19

Latuharhary – Sebanyak 352 orang pegawai di lingkungan Komnas HAM RI dan Komnas Perempuan menjalani penyuntikan tahap pertama vaksin Covid-19 di halaman Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021). Upaya ini sebagai bentuk dukungan lembaga negara terhadap program vaksinasi nasional.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik yang mendapat kesempatan perdana divaksinasi menyambut baik inisiasi bersama Kementerian Kesehatan RI. Baginya, vaksinasi merupakan wujud ikhtiar pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19. Ia juga menyampaikan apresiasi dan doa bagi para tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan.



 “Upaya penanganan Covid-19 harus selalu berbasis ilmiah dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Taufan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin juga menyerukan dukungannya. Dalam menghadapi pandemi Covid-19, katanya, dibutuhkan ketabahan, konsistensi dalam menerapkan protokol kesehatan dan penyesuaian terhadap keadaan yang dinamis.



Penyuntikan dosis pertama vaksin Biofarma ini menjadi salah satu upaya Komnas HAM RI dan Komnas Perempuan dalam melindungi dan memenuhi hak atas kesehatan para pegawai. Langkah konkret lainnya dalam menghadapi ancaman pandemi Covid-19 di lingkungan kantor, antara lain penerapan sistem protokol kesehatan, layanan kesehatan, dan penyesuaian metode kerja bagi para pegawai.

"Alhamdulillah saya sudah divaksin. Semoga kita semua terhindar dari Covid-19" ungkap Khaerus Shaleh, Petugas Pemeliharaan Kebersihan Komnas HAM RI saat diwawancarai seusai divaksinasi.

Kerja kolaborasi ini melibatkan vaksinator dan tim vaksin dari Kementerian Kesehatan RI, Ikatan Dokter Indonesia, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dan RS Abdi Waluyo Jakarta. Sebelumnya, Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Propinsi Maluku dan Kalimantan Barat bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat telah memvaksinasi para pegawainya pada Rabu (17/3/2021) lalu. (AAP/IW)





Short link