Kabar Latuharhary

Komnas HAM Terima Aduan Perwakilan Masyarakat Toba


Latuharhary – Delapan orang perwakilan masyakarat wilayah Tapanuli, Sumatera Utara dalam hal ini khususnya masyarakat Toba mendatangi Kantor Komnas HAM RI untuk beraudiensi terkait tindak lanjut kasus dugaan pelanggaran HAM dalam kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT. Toba Pulp Lestari (Selasa,16/3/2021). Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.

Perwakilan masyarakat yang salah satunya tergabung dalam Gerakan Tuntut Acta 54 (GTA54) menyampaikan bahwa permasalahan kerusakan lingkungan antara lain pencemaran air, tanah dan udara yang diakibatkan pembuangan limbah ini sudah terjadi sejak 1987 dan hingga kini masih terjadi. Selain itu, salah seorang warga Kampung Parbulu juga mengadukan dugaan pengambilalihan tanah masyarakat seluas kurang lebih seluas 20 hektar. Dalam aduannya, warga juga menyampaikan keresahannya atas dampak terhadap kesehatan penduduk setempat yang timbul dari pencemaran lingkungan ini. 

Berbagai upaya telah sejak lama ditempuh masyarakat setempat antara lain menyurati Pemerintah, DPR dan beberapa kementerian diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup, Kemenko Polhukam dan lain-lain namun tak kunjung mendapat penyelesaian. Mereka berharap persoalan yang sudah terjadi bertahun-tahun ini dapat segera dituntaskan. Oleh karena itu mereka meminta ke Komnas HAM RI untuk mengupayakan penyelesaian.

Merespons aduan ini, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan akan mempelajari kasus ini untuk dapat mengambil langkah tindak lanjut yang tepat serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Sumatera Utara. (AAP/ATD)

Short link