Upaya untuk memperjelas status lahan tersebut membuat perwakilan warga Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat melakukan audiensi daring bersama tim pengaduan Komnas HAM. tWakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan turut menyimak penjelasan warga terkait dugaan intimidasi oleh TNI AD Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya), Senin (8/3/2021).
“Sampai saat ini kami masih hidup dalam rasa was-was,” kata Theresia, salah satu perwakilan warga.
Perasaan tertekan dialami pemilik rumah makan tersebut karena oknum Kodam Jaya menutup tempat usahanya secara paksa. Opsi buka kembali ditawarkan, namun oknum tersebut meminta imbalan sejumlah Rp 100 juta.
Teror lainnya menimpa beberapa warga sekitar hingga kondisi fisik mereka menurun dan dilarikan ke rumah sakit. Kondisi ini menyebabkan warga mulai melakukan perlawanan. Warga sempat diajak audiensi bersama, namun pihak Kodam Jaya membatalkan dengan alasan teknis.
Kuasa hukum pengadu dari LBH Jakarta menengarai sejak 2019 warga diduga mendapat ancaman penggusuran dari Kodam Jaya.
“Ini bukan rumah dinas tapi rumah masyarakat sipil, bukan anggota tentara atau purnawirawan. Komnas HAM hendaknya membantu warga agar tidak mendapat intimidasi lagi, sebab banyak warga yang kehilangan mata pencaharian,” tegas kuasa hukum warga Esa.
Pada akhir 2018, pihak TNI AD melakukan pengukuran bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Data BPN menyebutkan, lahan tersebut baru mempunyai sertifikat sejak 2017. Pihak TNI bahkan menyebutkan bahwa rumah tersebut bukan lahan sengketa. Warga mengklarifikasi status tersebu melalui pejabat kelurahan setempat, tetapi aksesnya ditutup. Padahal, sejak 2014-2019 warga rutin membayar PBB.
Esa pun meminta agar Komnas HAM melakukan pemantauan ketika warga mencari bukti-bukti yang berdampak pada proses hukum yang sedang ditempuh.
Menanggapi hal ini, Munafrizal berterima kasih atas kepercayaam pengadu kepada Komnas HAM RI.
“Dari yang disampaikan secara eksplisit, fungsi yang paling relevan dalam menindaklanjuti adalah fungsi pemantauan.Tim Komnas HAM akan meminta klarifikasi, keterangan pihak yang terkait masalah ini, terutama Kodam Jaya sebagai teradu,” tutur Munafrizal.
Ia juga menyampaikan bahwa tim Komnas HAM akan
melakukan update kasus ini dan akan didinfokan segera ke pengadu. (SP/IW)
Short link