Kabar Latuharhary

Limpahkan Barang Bukti, Komnas HAM Ingin Kasus Karawang Terpecahkan

Latuharhary- Komnas HAM melimpahkan sejumlah barang bukti penyelidikan kasus FPI di Karawang kepada Bareskrim Polri, Selasa (16/2/2021). 

“Harapannya seluruh barang-barang bukti ini bisa memperkuat dan memperjelas peristiwa yang terjadi. Dengan begitu, Tim Bareskrim dapat menyegerakan proses hukum, tindak lanjut dari penyelidikan dan pemantauan, termasuk rekomendasi yang sudah disampaikan Komnas HAM,” tutur Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers. 

Taufan menjamin akuntabilitas dan transparansi dari penyelidikan kasus tersebut melalui diseminasi informasi yang terbuka bagi publik.  Salah satu yang selalui diinformasikan, yakni perkembangan penyelidikan yang diketuai oleh Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM RI M. Choirul Anam. 

“Ada 16 item barang bukti  yang diuji balistik akan diberikan berita acaranya dan temuan-temuan lain,” tutur Anam usai proses pencocokan barang bukti bersama tim Bareskrim. 

Barang bukti yang diserahkan antara lain: serpihan bodi mobil yang pernah diuji di Laboratorium Forensik Polri, hasil berita acara, rekaman suara, speed cam, video, foto, voice note, timeline peristiwa, serta barang bukti lainnya. 


“Pihak Bareskrim sudah menerima penyerahan beberapa barang bukti terkait peristiwa KM 50.  Kami akan mempelajari dan memilah-milah untuk membuat peta peristiwa yang sedang kami dalam saat ini,’ tutur  Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi didampingi oleh Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri John Hutagalung. 

Dalam konferensi pers ini hadir pula Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin Al Rahab, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara selaku anggota tim Komnas HAM RI sekaligus sebagai saksi penandatanganan berita acara. (SP/IW)

Short link