Latuharhary - Keluarga didampingi tim advokasi yang terdiri dari kuasa hukum dan pendamping dari KontraS mendatangi Komnas HAM RI untuk mengadukan kematian Henry Alfree Bakari warga Belakang Padang, Batam, saat ditahan di Kantor Polresta Barelang, Batam pada 8 Agustus 2020 lalu.
Pengaduan ini diterima langsung oleh Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Nurjaman dan Wahyu Pratama Tamba beserta Analis Pengaduan Komnas HAM RI Lidya Corry di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta (Jumat, 4/9/2020).
Dalam laporannya, pihak keluarga korban dan tim advokasi menyampaikan sejumlah informasi dan fakta yang berkaitan dengan kasus ini mulai dari kronologis hingga kelanjutan penanganan kasus ini.
Henry tewas saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan Polresta Barelang, Batam atas tuduhan kepemilikan narkoba. Merespons hal ini, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI menyampaikan bahwa sejak awal kasus ini telah menjadi atensi dan dipantau oleh Komnas HAM RI, selain itu Komnas HAM RI juga akan melakukan upaya-upaya penyelidikan untuk pengungkapan kasus ini. (AAP/IW/WPT)
Short link