Kabar Latuharhary

Alami Kekerasan, Masyarakat Adat Laman Kinipan Mengadu ke Komnas HAM

Latuharhary - Perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat di Indonesia masih jauh dari kata tercapai. Pengabaian hak masyarakat adat, berupa penggusuran, perampasan lahan hingga perlakuan sewenang-wenang masih mewarnai kehidupan masyarakat adat di Indonesia.

Seperti yang dialami oleh Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing. “Beliau ditangkap secara paksa padahal tidak pernah dipanggil sebelumya, tidak pernah ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai tersangka,” ujar perwakilan Koalisi Keadilan untuk Kinipan saat menyampaikan di Ruang Pengaduan Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Penangkapan terhadap Effendi Buhing didasarkan atas tuduhan pencurian dengan kekerasan terjadi pada Rabu (26/8/2020) di kediamannya yang terletak di kawasan Desa Kinipan, Kecamatan Batang, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Menanggapi pengaduan tersebut, Komisioner Mediasi Komnas HAM RI Hairansyah menyampaikan akan melakukan pemantauan lapangan dalam waktu dekat. Pemantauan lapangan perlu dilakukan untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran saat proses penangkapan tersebut.


“Kami akan menurunkan tim kesana untuk konfirmasi terkait prosedur penangkapan dan hal lainnya yang perlu dikomunikasikan,” tegasnya.

Hairansyah juga menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan serta upaya pemulihan atas kejadian penangkapan tersebut baik kepada Effendi Buhing serta keluarganya, maupun masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga turut prihatin atas kejadian yang menimpa ketua Masyarakat Adat Kinipan. Sandra berharap lembaga negara terkait memberikan perhatian khusus kepada para pembela HAM dan lingkungan. “Kami berharap pihak Kepolisian segera melakukan investigasi atas perilaku anggotanya di lapangan dan kemudian pihak Kompolnas ikut mengawal,” ucap Sandra.

Sandra juga meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak untuk mencegah terulang kembali. Pasalnya, kasus-kasus seperti ini banyak terjadi di Indonesia dan berdampak besar bagi eksistensi masyarakat adat. (AM/IW)

Short link