Jakarta-Komnas HAM RI memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI untuk membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat terkait Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) BPK RI Semester I dan II TA 2019 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2020).
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan Sekretaris Jenderal Tasdiyanto menghadiri langsung RDP. Sementara, nampak hadir secara daring, antara lain Wakil Ketua Internal Munafrizal Manan, Wakil Ketua Eksternal Amiruddin, Komisioner Mediasi Hairansyah, Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Lily Dannes, Kepala Biro Perencanaan Pengawasan Internal dan Kerjasama Esrom Hamonangan Panjaitan serta tim Evaluasi dan Perencanaan Komnas HAM RI.
Instansi lain yang turut hadir dalam RDP, di antaranya KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, PPATK, BNPT, serta BNN.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjabarkan, total pagu akhir anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan TA 2019 sebesar Rp 103.314.720.000 dengan realisasi anggaran mencapai 94,43%.
"Setelah diperiksa, BPK RI menyatakan bahwa Laporan Keuangan Komnas HAM RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini adalah kali kedua Komnas HAM RI meraih WTP, setelah sebelumnya dinyatakan wajar dengan pengecualian pada tahun 2018 untuk pemeriksaaan laporan keuangan tahun anggaran 2017," ungkap Taufan.
Mendengar pemaparan tersebut, Komisi Ill DPR menyatakan dapat menerima penjelasan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran TA 2019 oleh Pengguna Anggaran serta tindak lanjut terhadap temuan BPK semester I dan Il TA 2019. Laporan ini kemudian diserahkan kepada Badan Anggaran DPR untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mekanisme selanjutnya, Komisi Ill DPR RI akan meminta kepada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI untuk melakukan telaahan terhadap PNBP TA 2019 — 2020 seluruh mitra. Hasil telaahan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam persetujuan Pagu Definitif TA 2021. (AAP/IW)
Short link