Kabar Latuharhary Pontianak – Dalam pengantar pertemuan pembentukan Forum Komunikasi Antar Lembaga Negara di Kalimantan Barat, Kepala Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat Nelly Yusnita menyampaikan, tujuan pertemuan adalah untuk membangun kesepahaman antar lembaga Negara. Hal ini mengingat pentingnya menyediakan wadah atau media komunikasi bersama agar terjalin komunikasi yang konstruktif serta dapat mensinergikan tugas dan fungsi masing-masing lembaga Negara, sehingga lebih optimal (15/07/2020).
Inisiasi pembentukan Forum Komunikasi Antar Lembaga Negara di Kalimantan Barat dengan mengundang 9 pimpinan perwakilan lembaga Negara terdiri dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Barat, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat,Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat,Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi Penanggualangan AIDS Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan tersebut menindaklanjuti koordinasi yang telah dilaksanakan Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat sebelumnya dengan para pimpinan lembaga.
Dijelaskan lebih lanjut luasnya isu hak asasi manusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan warga Negara ditambah luasnya wilayah Provinsi Kalimantan Barat serta jumlah penduduk mencapai 5.440.030 jiwa berimplikasi pada upaya pemajuan dan penegakan HAM di Kalimantan Barat. Di sisi lain pelanggaran HAM masih dialami oleh masyarakat.
Saat ini di Kalimantan Barat ada banyak lembaga Negara mandiri yang bekerja dengan isu-isu HAM sebagai jawaban khusus terhadap persoalan yang sedang dihadapi bangsa. Masing-masing lembaga Negara memiliki tugas dan fungsi serta kewenangan yang tentu ada batasnya. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi ada kalanya saling beririsan bahkan ada yang sama. Saat ini masing-masing Lembaga Negara masih berjalan sendiri-sendiri dan belum melengkapi satu sama lain sehingga dalam implikasi yang lebih jauh dapat mengakibatkan efektifitas keberadaannya untuk mencapai tujuan pembentukan lembaga tidak maksimal. Contohnya terkait data kondisi HAM di Kalimantan Barat belum tersaji secara konprehensif sehingga tidak dapat memotret kondisi sesungguhnya yang ada di masyarakat. Padahal data tersebut dibutuhkan pemerintah dalam membuat kebijakan atau program dan kegiatan sehingga ada skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran yang manfaatnya dapat langsung dirasakan. Belum lagi upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang semakin kompleks. Diperlukan sinergi antara lembaga guna mendorong penyelesaian kasus-kasus HAM dengan kewenangan yang dimiliki masing-masing lembaga Negara. Keberadaan lembaga Negara ini di daerah tentunya diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemajuan dan penegakan HAM masyarakat Kalimantan Barat yang kondusif sehingga penikmatan HAM dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya di Kalimantan Barat.
Inisiasi pembentukan Forum Komunikasi Antar Lembaga Negara di Kalimantan Barat dengan mengundang 9 pimpinan perwakilan lembaga Negara terdiri dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Barat, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat,Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat,Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi Penanggualangan AIDS Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan tersebut menindaklanjuti koordinasi yang telah dilaksanakan Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat sebelumnya dengan para pimpinan lembaga.
Dijelaskan lebih lanjut luasnya isu hak asasi manusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan warga Negara ditambah luasnya wilayah Provinsi Kalimantan Barat serta jumlah penduduk mencapai 5.440.030 jiwa berimplikasi pada upaya pemajuan dan penegakan HAM di Kalimantan Barat. Di sisi lain pelanggaran HAM masih dialami oleh masyarakat.
Saat ini di Kalimantan Barat ada banyak lembaga Negara mandiri yang bekerja dengan isu-isu HAM sebagai jawaban khusus terhadap persoalan yang sedang dihadapi bangsa. Masing-masing lembaga Negara memiliki tugas dan fungsi serta kewenangan yang tentu ada batasnya. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi ada kalanya saling beririsan bahkan ada yang sama. Saat ini masing-masing Lembaga Negara masih berjalan sendiri-sendiri dan belum melengkapi satu sama lain sehingga dalam implikasi yang lebih jauh dapat mengakibatkan efektifitas keberadaannya untuk mencapai tujuan pembentukan lembaga tidak maksimal. Contohnya terkait data kondisi HAM di Kalimantan Barat belum tersaji secara konprehensif sehingga tidak dapat memotret kondisi sesungguhnya yang ada di masyarakat. Padahal data tersebut dibutuhkan pemerintah dalam membuat kebijakan atau program dan kegiatan sehingga ada skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran yang manfaatnya dapat langsung dirasakan. Belum lagi upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang semakin kompleks. Diperlukan sinergi antara lembaga guna mendorong penyelesaian kasus-kasus HAM dengan kewenangan yang dimiliki masing-masing lembaga Negara. Keberadaan lembaga Negara ini di daerah tentunya diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemajuan dan penegakan HAM masyarakat Kalimantan Barat yang kondusif sehingga penikmatan HAM dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya di Kalimantan Barat.
Di akhir pertemuan para pimpinan Lembaga Negara bersepakat untuk membentuk wadah komunikasi yang dinamakan “ Forum Silaturahmi antar Lembaga Negara di Kalimantan Barat”. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani seluruh peserta yang hadir. Pembentukan dan kegiatan forum akan dibicarakan pada pertemuan selanjutnya (Nelly-Liza)
Short link