![](https://www.komnasham.go.id/files/20200430-norma-hak-asasi-manusia-harus--$LL7XOY.jpeg)
![](https://www.komnasham.go.id/files/1588241929pedoman-polri_2-$S61O.jpeg)
Short link
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.