Kabar Latuharhary

Komnas HAM Kawal Capaian SDGs pada Masa Pandemi COVID-19

Banjarmasin - “Pandemi COVID-19 sangat memengaruhi  pemenuhan hak asasi manusia, seperti hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak untuk bekerja, dan hak untuk hidup,” ungkap Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi publik  sebagai rangkaian Festival HAM 2020 bertajuk SDG’s dan HAM: NHRIs Role and SDGs Achievements During Covid-19 Pandemic yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (17/12/20).

Salah satu topik penting dalam Festival HAM 2020, yakni Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), sebuah komitmen global yang telah digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2015 hingga 2030 untuk mendorong pencapaian 17 tujuan dan 169 target  dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan. Di Indonesia, SDGs diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Taufan lanjut menyampaikan bahwa pandemi yang sudah berlangsung kurang lebih satu tahun ini berdampak terhadap semua sektor, antara lain terganggunya perekonomian, terhambatnya keberlangsungan pendidikan. Berdasarkan data UNDP 2020, saat ini 60 persen anak-anak di seluruh dunia tidak mengenyam pendidikan karena penutupan sekolah akibat pandemi COVID-19.

“Sekolah tutup, pembelajaran jarak jauh terdengar baik, tapi pada praktiknya banyak masalah, terutama di daerah pedesaan karena keterbatasan akses internet,” ungkap Taufan.

Selama pandemi COVID-19, Komnas HAM RI turut melakukan sejumlah upaya antara lain berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, para kepala daerah dan para pemangku kepentingan lainnya, hingga mengeluarkan 18 poin rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang sesuai dengan norma dan standar hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Taufan mengaitkan antara SDGs, Hak Asasi Manusia dalam masa krisis pandemi COVID-19 yang melanda dunia. Pandemi dinilai semakin meningkatkan kemiskinan dan ketidaksetaraan dalam skala global serta membuat pencapaian SDGs semakin mendesak.

Komnas HAM RI sebagai salah satu NHRI (Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia) telah diberikan amanat khusus yang disahkan dalam Deklarasi Merrida 2015 yang mengatur peran dan fungsi NHRI dalam mendorong dan memantau pencapaian SDGs  agar sejalan dengan prinsip dan norma HAM. Selain itu, Komnas HAM merupakan koordinator isu SDGs dan HAM di kawasan Asia Pasifik di bawah pengawasan GANHRI. 

Taufan kemudian menjabarkan serangkaian peran Komnas HAM RI sebagai NHRI dalam mengupayakan pencapaian SDGs, di antaranya meminta pertanggungjawaban pemerintah, mengkaji  hak atas informasi, hak setara untuk mendapatkan akses layanan kesehatan secara cuma-cuma atau dengan harga murah, dan hak para pekerja. 

“Kami mendekati pemerintah daerah untuk memastikan bagaimana menangani COVID-19 dengan standar HAM,” ujarnya.



Senada dengan apa yang disampaikan Taufan, Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Diani Sadia Wati juga menuturkan dampak COVID-19 terhadap SDGs, khususnya sektor kesehatan. Ia menilai perlu ada proteksi khusus terhadap kelompok rentan misalnya, lansia, anak dan disabilitas sekaligus pemenuhan hak terhadap akses terhadap kesehatan.

“Dampak COVID-19 tidak hanya kesehatan tetapi juga ekonomi karena banyaknya PHK, yang menyebabkan peningkatan angka pengangguran. Pekerja migran juga mengalami dampaknya. Maka program pemerintah perlu melakukan adjustment, untuk penanganannya, salah satu cara untuk merespons ini prinsip melibatkan multi pihak,” jelas Diani.

Sille Stidsen, Chief Adviser and Programmer Manager Danish Institute for Human Rights (DIHR) yang juga menjadi pembicara menilai bahwa Standar HAM dapat menjadi panduan untuk menangani krisis untuk pemulihan akibat pandemi khususnya pada kelompok rentan yang terpukul lebih keras. “Perlu ada perhatian khusus pada kelompok rentan dalam proses pemulihan pada situasi pandemi. Jaminan kebebasan mendasar harus tetap dipastikan jangan sampai kedaruratan ini menjadi alasan untuk timbulnya otoritarianisme,” ujarnya. (AAP/IW)

Short link