Kabar Latuharhary

Komnas HAM RI Serukan Solidaritas Kebangsaan dan Kemanusiaan

Jakarta – Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati  setiap tanggal 10 Desember menjadi momentum tepat untuk meneguhkan solidaritas kebangsaan. 

“Saya ingin mengajak semua elemen bangsa untuk kembali memperkuat solidaritas kebangsaan dengan dasar nilai kemanusiaan,” ujar Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberi kata sambutan dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 Tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal dan hadir secara virtual oleh para Menteri, Kepala Lembaga Negara, Kepala Daerah se-Indonesia dan jajaran pejabat Kementerian Hukum dan HAM RI.

Momen berlatar belakang pencanangan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) oleh PBB pada 10 Desember 1948 ini menandai suatu peradaban baru masyarakat dunia dengan meneguhkan sikap menghormati kemerdekaan setiap orang (fundamental rights). 

Taufan mencoba merefleksikan kembali bahwa tiga tahun sebelum DUHAM, persisnya 17 Agustus 1945, pendiri bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sejak awal, para pendiri bangsa menyadari sepenuhnya keberagaman bangsa, karena itu prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila menjadi ikatan untuk saling menghormati, bersedia hidup bersama dengan perbedaan yang ada. 

Pemikiran besar para pendiri bangsa itu, menurut Taufan harus diwujudkan dengan memperkuat sistem demokrasi serta nilai-nilai hak asasi manusia, tidak saja di dalam sistem bernegara tetapi juga di dalam sistem kemasyarakatan Indonesia.

“Tidak boleh ada yang mendominasi kehidupan apapun di negeri ini, karena kesetaraan dan persamaan hak adalah prinsip dasar yang sudah ditetapkan sejak Republik ini dilahirkan,” ujar Taufan.

Lebih lanjut Taufan menjelaskan bahwa setelah proklamasi kemerdekaan maka Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia. Negara sebagai pengemban tanggung jawab, harus memastikan tidak ada pihak yang tertinggal dan kehilangan hak-haknya. Negara pun harus senantiasa hadir melindungi setiap orang agar tidak mengalami diskriminasi, persekusi dan ketidakadilan.

“Kita tidak boleh membiarkan ada pihak tertentu yang menghalangi atau menghilangkan kemerdekaan orang demi orang lain di negeri merdeka ini. Tidak boleh kita biarkan ada orang yang mengalami kekerasan, kehilangan hak-hak dasarnya, mengalami perendahan martabat dan diperlakukan tidak adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan sosial-budaya,” ujarnya.

Menurutnya, tugas besar bangsa saat ini dan kedepan adalah meneruskan cita-cita dan pemikiran besar pendiri bangsa, yaitu membangun peradaban maju Indonesia berlandaskan prinsip kemanusiaan dan keadilan. 

Lebih jauh, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya adalah juga tanggung jawab negara yang mesti dipenuhi secara merata, sehingga semua orang dewasa bisa bekerja, sehat, berpendidikan untuk mencapai derajat hidup yang layak.

“Sistem ekonomi pun, karena itu perlu dipastikan memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang di negeri tercinta ini. Menjadi manusia Indonesia yang mulia, bermartabat, bahagia lahir dan batin adalah harapan semua orang di negeri ini,” urai Taufan.


Prioritas Komnas HAM RI

Dalam kesempatan ini, Taufan menyampaikan bahwa ada beberapa isu HAM yang mesti menjadi prioritas bersama. Pertama, mengenai penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat dengan cara bermartabat dan mengedepankan keadilan bagi korban dan keluarganya. Ia meminta langkah konkret pemerintah supaya tidak menyisakan beban sejarah yang berkepanjangan bagi bangsa.

Kemudian terkait solusi yang lebih adil dan meninggalkan pendekatan kekerasan di dalam konflik agraria dan sumber daya alam, yang sering diadukan ke Komnas HAM. “Setiap warga negara mesti mendapatkan kesejahteraan dari pem-bangunan ekonomi yang terus dikembangkan,” ujar Taufan.

Tak hanya itu, Taufan juga mengingatkan maraknya intoleransi dan ekstremisme yang berujung kekerasan. 

“Kita juga mesti tegas di dalam menjaga kehidupan toleransi di tengah keberagaman kita. Ancaman akibat munculnya sikap ekstremisme dengan kekerasan mesti dihadapi dengan penegakan hukum. Kita pun perlu menjaga harmoni sosial di antara semua elemen bangsa. Jalan dialog adalah pilihan paling arif dan bijaksana selain pendekatan hukum bagi yang memaksakan kehendak dengan menggunakan kekerasan,” sambungnya.

Ia meminta agar praktik kekerasan dicegah secara bersama, baik oleh aparat negara maupun masyarakat, untuk mematuhi nilai dan norma hak asasi manusia. Khususnya untuk penanganan kekerasan di Papua yang harus menjadi fokus bersama. 

“Yang tidak kalah pentingnya adalah langkah memutus siklus kekerasan yang puluhan tahun berlangsung di Papua. Komnas HAM menawarkan pendekatan dialog damai sebagai solusi komprehensif yang lebih memanusiakan saudara-saudara kita di Papua. Hanya bangsa yang besar dan bermartabat yang mampu mengatasi setiap tantangan tanpa mengenal lelah. Komnas HAM akan terus berupaya menjadi pilar penting di dalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan, kesetaraan dan pendekatan anti kekerasan,” tegas Taufan. (AAP/IW)

Short link