Banjarmasin - Komnas HAM RI bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, Kantor Staf Presiden RI, serta INFID menyelenggarakan Festival HAM 2020 pada 17-19 Desember 2020. Perhelatan tahunan kali ini mengangkat tema “Menegakkan HAM di Masa Pandemi Covid-19: Tantangan dan Solusinya”.
Perhelatan ini menjadi forum bersama untuk merayakan praktik-praktik baik dalam melaksanakan pembangunan yang berbasis HAM dengan memperhatikan kearifan lokal. Forum ini dapat menyediakan dan menularkan informasi dan inspirasi serta menjadi wadah pertukaran pengalaman dan pertukaran praktik-praktik inovatif lainnya di bidang HAM. Festival HAM 2020 bertujuan untuk menyebarluaskan nilai-nilai HAM dan inisiatif Kabupaten/Kota HAM ke seluruh masyarakat.
Acara yang dibuka oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dihadiri Wakil Ketua Eksternal Amiruddin, Wakil Ketua Internal Munafrizal Manan (daring), Komisioner Beka Ulung Hapsara, Hairansyah, Sandra Moniaga serta M. Choirul Anam (daring), Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamli Kursani, Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI Tasdiyanto (daring), Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Andante Widi Arundhati, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto, Kepala Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerja Sama Esrom Hamonangan Panjaitan (daring), beserta jajaran unit kerja Komnas HAM RI.
“Pertama kali dilakukan secara online dengan menggunakan teknologi informasi yang saat ini tengah berkembang. Harapannya kegiatan ini dapat diikuti oleh sebanyak-banyaknya peserta, dari seluruh Indonesia maupun masyarakat internasional,” terang Taufan, Kamis (17/12/2020).
Situasi pandemi COVID-19 berdampak pada penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. “Hak atas kesehatan merupakan hak yang paling berpengaruh pada situasi pandemi yang sedang terjadi,” jelasnya.
Meskipun demikian, ia mengingatkan pentingnya pemenuhan hak bagi setiap orang. Pasalnya, jika salah satu hak berkurang maka hak yang lain pun akan berkurang. “Dalam situasi pandemi seperti saat ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap wajib memastikan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia kepada seluruh warganya tanpa terkecuali,” tegas Taufan.
Ia juga menyampaikan kaitannya dengan menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak asasi manusia setiap orang, pemerintah perlu melakukannya secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.
Sementara itu, penetapan Banjarmasin sebagai tuan rumah Festival HAM 2020 karena Banjarmasin memiliki praktik baik dalam menerapkan nilai-nilai HAM yaitu Banjarmasin sebagai kota inklusi, kota toleran, kota peduli kelompok rentan, dan kota peduli lingkungan. Pemajuan dan perlindungan HAM tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat sipil/warga.
Kegiatan Festival HAM sendiri meliputi konferensi dan non konferensi. Kegiatan konferensi terdiri dari diskusi pleno, diskusi paralel, sesi khusus dan deklarasi. Kegiatan non konferensi berupa: pentas seni budaya, pameran hasil karya rakyat, kunjungan ke tempat-tempat yang telah berhasil mempraktikkan nilai-nilai HAM dengan baik, dan lain-lain.
Selain itu ada juga dukungan dari kementerian/lembaga seperti Kemendagri, Kemendikbud, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di konferensi dan non konferensi.
Turut hadir secara daring, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI Mualimin Abdi, Direktur HAM Kemlu Achsanul Habib, Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi, Wali Kota Pekanbaru H. Firdaus, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Bupati Batanghari H. Syahirsah, Perwakilan WHO, perwakilan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi internasional, serta peserta lainnya yang berasal dari dalam dan luar negeri. (AM/IW)
Short link