Jakarta – Presiden RI Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan martabat.
“Kita harus bekerjasama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa. Melalui Menkopohulkam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu agar terus dilanjutkan yang hasilnya dapat diterima semua pihak serta diterima dunia internasional,” ujar Presiden dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia 2020 yang diselenggarakan oleh Komnas HAM RI secara virtual, Kamis (10/12/2020).
Komitmen dalam penegakan HAM, dijelaskannya, telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2020 - 2025. Keberadaan RANHAM inilah yang menjadi dasar implementasi perlindungan terhadap sejumlah hak, seperti hak sipil, hak politik, hak ekonomi dan sosial serta budaya secara berimbang dan tidak ada satu pun yang terabaikan.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih beradab, lebih tanggung dan lebih maju. Lantaran Indonesia telah mengadopsi prinsip-prinsip dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) ke dalam konstitusi dan regulasi-regulasi nasional sekaligus meratifikasi instrumen HAM internasional.
Ia juga mengapresiasi adanya festival tahunan Kota Ramah HAM. “Saya juga menyambut baik festival tahunan Kota Ramah HAM atas kerja sama pemerintah Komnas HAM dan masyarakat pemerhati HAM. Festival ini merupakan komitmen bersama dalam mengarusutamakan prinsip HAM di daerah,” ujarnya.
Perhatian terhadap isu HAM lainnya, isu intoleransi, diskriminasi, konflik agraria hingga kebebasan berekspresi dan berpendapat masih mewarnai perkembangan hak asasi manusia di Indonesia. Permasalahan kebebasan beribadah di beberapa tempat, sempat disinggung. Presiden Jokowi pun meminta agar aparat pemerintah pusat, daerah secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak.
Presiden juga menyoroti pembangunan infrastruktur sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan dan hak kebutuhan dasar yang merata, termasuk bahan bakar satu harga.
Perhatiannya juga tertuju terhadap pembangunan sumber daya manusia dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.
Hal lain yang menjadi perhatian presiden ialah penyandang disabilitas. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan telah membentuk komisi nasional disabilitas dan berorientasi pada pendekatan hak asasi manusia.
Di akhir pidatonya, Presiden mengajak semua pihak berperan aktif untuk menghormati hak sesama dan menjadi penanggung jawab atas terpenuhinya hak pihak lain. “Dengan meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tanggung dan maju,” sambungnya.
Sejalan dengan ajakan Presiden, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik juga mengajak semua elemen bangsa untuk kembali memperkuat solidaritas kebangsaan dengan dasar nilai kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh satu orangpun mengalami kekerasan, kehilangan hak-hak dasarnya, mengalami perendahan martabat dan diperlakukan tidak adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan sosial-budaya.
Menurutnya, seluruh regulasi maupun kebijakan perlu ditata dengan tetap menghormati asas kesetaraan dan keadilan. Hal tersebut penting dilakukan guna membangun peradaban maju Indonesia yang berlandaskan prinsip kemanusiaan dan keadilan. (AM/IW)
“Kita harus bekerjasama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa. Melalui Menkopohulkam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu agar terus dilanjutkan yang hasilnya dapat diterima semua pihak serta diterima dunia internasional,” ujar Presiden dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia 2020 yang diselenggarakan oleh Komnas HAM RI secara virtual, Kamis (10/12/2020).
Komitmen dalam penegakan HAM, dijelaskannya, telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2020 - 2025. Keberadaan RANHAM inilah yang menjadi dasar implementasi perlindungan terhadap sejumlah hak, seperti hak sipil, hak politik, hak ekonomi dan sosial serta budaya secara berimbang dan tidak ada satu pun yang terabaikan.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih beradab, lebih tanggung dan lebih maju. Lantaran Indonesia telah mengadopsi prinsip-prinsip dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) ke dalam konstitusi dan regulasi-regulasi nasional sekaligus meratifikasi instrumen HAM internasional.
Ia juga mengapresiasi adanya festival tahunan Kota Ramah HAM. “Saya juga menyambut baik festival tahunan Kota Ramah HAM atas kerja sama pemerintah Komnas HAM dan masyarakat pemerhati HAM. Festival ini merupakan komitmen bersama dalam mengarusutamakan prinsip HAM di daerah,” ujarnya.
Perhatian terhadap isu HAM lainnya, isu intoleransi, diskriminasi, konflik agraria hingga kebebasan berekspresi dan berpendapat masih mewarnai perkembangan hak asasi manusia di Indonesia. Permasalahan kebebasan beribadah di beberapa tempat, sempat disinggung. Presiden Jokowi pun meminta agar aparat pemerintah pusat, daerah secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak.
Presiden juga menyoroti pembangunan infrastruktur sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan dan hak kebutuhan dasar yang merata, termasuk bahan bakar satu harga.
Perhatiannya juga tertuju terhadap pembangunan sumber daya manusia dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.
Hal lain yang menjadi perhatian presiden ialah penyandang disabilitas. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan telah membentuk komisi nasional disabilitas dan berorientasi pada pendekatan hak asasi manusia.
Di akhir pidatonya, Presiden mengajak semua pihak berperan aktif untuk menghormati hak sesama dan menjadi penanggung jawab atas terpenuhinya hak pihak lain. “Dengan meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tanggung dan maju,” sambungnya.
Sejalan dengan ajakan Presiden, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik juga mengajak semua elemen bangsa untuk kembali memperkuat solidaritas kebangsaan dengan dasar nilai kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh satu orangpun mengalami kekerasan, kehilangan hak-hak dasarnya, mengalami perendahan martabat dan diperlakukan tidak adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan sosial-budaya.
Menurutnya, seluruh regulasi maupun kebijakan perlu ditata dengan tetap menghormati asas kesetaraan dan keadilan. Hal tersebut penting dilakukan guna membangun peradaban maju Indonesia yang berlandaskan prinsip kemanusiaan dan keadilan. (AM/IW)
Short link