Latuharhary – Komnas HAM RI menyelenggarakan Rapat Pendalaman Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020-2024, di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis-Jumat (27-28/8/2020).
Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI Tasdiyanto menyampaikan bahwa rapat pendalaman ini merupakan pertemuan lanjutan untuk menginternalisasikan Renstra dalam program dan kegiatan-kegiatan empat biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM RI. “Internalisasi memerlukan pengulangan dan kecermatan. Dalam pertemuan ini kita akan membaca dan mendalami kembali sehingga akan semakin memahami agar menjalani kegiatan sesuai dengan Renstra yang telah kita susun bersama,” ujar Tasdiyanto dalam sambutannya.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin juga mengajak agar semua pihak saling bersinergi dimulai dengan kembali memahami struktur organisasi di Komnas HAM. “Dengan memahami struktur ini agar kerjanya nanti tidak sendiri-sendiri atau saling bersinergi,” pesannya.
Sesuai harapan tersebut, Rapat Pendalaman Renstra Komnas HAM Tahun 2020-2024 hari pertama difokuskan pada diskusi kelompok lintas biro dalam merancang program dengan menginternalisasi isu-isu strategis dalam Renstra. Dilanjutkan dengan pembahasan hasil diskusi dan rencana tindak lanjut oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan, Komisioner Mediasi Komnas HAM RI Hairansyah dan Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI Tasdiyanto
“Membuat format perencanaan yang saling sinergis, seperti dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM tidak boleh keluar dari koridornya,” ujar Ketua Komnas HAM RI pada hari kedua.
Sedangkan Wakil Ketua Internal Munafrizal Manan memandang bahwa Renstra merupakan sesuatu yang visioner dengan mengedepankan pembaruan. “Renstra dibuat bukan hanya kebutuhan pragmatis dan praktis akan tetapi harus dilandaskan semangat yang jauh kedepan. Menggarisbawahi terkait kebaruan, maka jangan hanya berdasar pada business as usual karena menciptakan kejenuhan. Ciptakan ritme baru dari pelaksanaan mandat UU dan ritme kerja. Memunculkan hal baru dengan fokus adanya kebutuhan dan sebagai penyegaran,” jelasnya.
Komisioner Mediasi Komnas HAM RI Hairansyah ikut menitikberatkan pada pentingnya kualitas dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di dalamnya. “Komnas HAM sebagai lembaga negara mandiri, harus dilihat dengan perspektif yang berbeda. Konteksnya Komnas HAM mengawasi pemerintah atau lembaga negara lain dalam konteks HAM. Kualitas SDM harus dibentuk sejak awal dan harus memiliki kemampuan tentang pemahaman prinsip dan nilai HAM. Peningkatan kapasitas SDM sangat diperlukan dan tidak hanya pada aspek teknis, administratif, birokratis, akan tetapi harus mencakup aspek filosofis sosiologis terkait HAM,”jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kualitas SDM sebagai modalitas para staf Komnas HAM untuk berinteraksi dengan pihak eksternal. “Kepegawaian harus memastikan dalam rencana kerja terdapat peta peningkatan kualitas SDM yang sangat komperhensif. Pastikan ada kurikulum HAM untuk SDM internal dapat memahami dan dapat mengintrepertasikan prinsip dan nilai HAM,” ujar Hairansyah. (AAP/IW)
Short link