Jakarta – Penelitian advokatif merupakan penelitian yang memiliki tujuan khusus, yakni untuk mempengaruhi kebijakan publik atau mendorong lahirnya kebijakan publik yang berperspektif HAM. Di dalam mempengaruhi kebijakan, informasi atau data yang akurat, menjadi alat yang kredibel bagi peneliti dalam mengungkapkan sebuah persoalan.
Komnas HAM melalui Bagian Dukungan Pengkajian dan Penelitian menyelenggarakan seri pelatihan online advokasi berbasis hasil pengkajian/penelitian. Dalam seri pertama, diangkat tema “ Riset Advokasi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya” dengan narasumber Sri Palupi, pada Kamis (11/06).
Menurut Palupi, “dalam meneliti, peneliti harus mempertahankan integritas, data yang ditemukan dalam sebuah penelitian, merupakan fakta yang harus diterima walaupun bertentangan dengan apa yang telah diyakini.”
Komnas HAM sebagai lembaga negara menjadi acuan bagi lembaga dan pihak lain. Oleh karena itu, integritas proses dan hasil penelitian yang dihasilkan sangat diutamakan. Penelitian yang tepat, membantu masyarakat untuk melihat hal yang benar, walaupun hasilnya tidak menyenangkan. Seringkali, ditemukan kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau bahkan menyimpang. Penelitian ini, dibutuhkan untuk mengungkap sebuah masalah atau kebijakan yang tidak sesuai, sehingga dapat diperbaiki atau dibuat kebijakan baru.
Dalam penelitian Hak Asasi Manusia, membaca literatur terkait subjek/topik yang diteliti sangat penting untuk menganalisis topik dan mengidentifikasi kesenjangan dalam penelitian, tentunya dengan sumber informasi yang solid. Hal ini dibutuhkan untuk menciptakan dasar yang kuat dalam menyajikan hasil penelitian.
“Bagi peneliti, bergulat dengan informasi, melihat penelitian yang pernah dibuat, serta mencermati data-data statistik, merupakan hal yang penting. Hal tersebut dilakukan peneliti untuk mengasah kemampuannya dalam menjalankan sebuah penelitian,” ungkap Palupi.
Menurut Palupi, “dalam meneliti, peneliti harus mempertahankan integritas, data yang ditemukan dalam sebuah penelitian, merupakan fakta yang harus diterima walaupun bertentangan dengan apa yang telah diyakini.”
Komnas HAM sebagai lembaga negara menjadi acuan bagi lembaga dan pihak lain. Oleh karena itu, integritas proses dan hasil penelitian yang dihasilkan sangat diutamakan. Penelitian yang tepat, membantu masyarakat untuk melihat hal yang benar, walaupun hasilnya tidak menyenangkan. Seringkali, ditemukan kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau bahkan menyimpang. Penelitian ini, dibutuhkan untuk mengungkap sebuah masalah atau kebijakan yang tidak sesuai, sehingga dapat diperbaiki atau dibuat kebijakan baru.
Dalam penelitian Hak Asasi Manusia, membaca literatur terkait subjek/topik yang diteliti sangat penting untuk menganalisis topik dan mengidentifikasi kesenjangan dalam penelitian, tentunya dengan sumber informasi yang solid. Hal ini dibutuhkan untuk menciptakan dasar yang kuat dalam menyajikan hasil penelitian.
“Bagi peneliti, bergulat dengan informasi, melihat penelitian yang pernah dibuat, serta mencermati data-data statistik, merupakan hal yang penting. Hal tersebut dilakukan peneliti untuk mengasah kemampuannya dalam menjalankan sebuah penelitian,” ungkap Palupi.
Menutup kegiatan itu, Kepala Bagian Dukungan Pengajian dan Penelitian, Mimin Dwi Hartono, menyampaikan harapan, “semoga pembelajaran yang telah diterima dalam sesi pelatihan ini dapat digunakan peneliti Komnas HAM sebagai alat untuk meningkatkan kredibilitas peneliti dan integritas Komnas HAM.
Dalam kegiatan itu, selain manajemen, peneliti, dan staf fungsional di Bagian Dukungan Pengkajian dan Penelitian, juga hadir sebagai peserta para staf dari berbagai unit di Komnas HAM. (Feri/MDH/LY/RPS)
Short link